Pemkot Tangsel Tegaskan Kerja Sama Pengolahan Sampah, Bukan Pembuangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 13:59 85 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkolaborasi dengan pihak eksternal sebagai langkah untuk mengatasi masalah limbah. Kolaborasi ini khusus menekankan pada pemrosesan limbah, bukan sekadar pembuangannya.

Kolaborasi tersebut mencakup pemrosesan limbah mutakhir yang bertujuan mengurangi sisa-sisa yang dihasilkan. Langkah ini diambil oleh Pemkot Tangsel untuk memastikan semua tahap penanganan limbah sesuai dengan norma lingkungan dan regulasi izin yang berlaku.

“Kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak terlibat dalam kolaborasi pembuangan limbah. Yang kami lakukan adalah kerja sama pemrosesan limbah dengan pihak ketiga yang memiliki sistem dan teknologi untuk meminimalkan sisa-sisa,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel, TB. Asep Nurdin, dalam pernyataan resmi pada Selasa (13/01/2026).

Menurut Asep, inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk menyelesaikan masalah limbah secara menyeluruh. Pendekatan yang diterapkan bukan hanya pembuangan limbah secara terbuka, tetapi melibatkan pemrosesan terkendali dengan teknologi canggih.

Terkait dengan perkembangan dalam kolaborasi dengan wilayah partner, Asep menyatakan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan dialog antarwilayah. Koordinasi formal akan dilakukan untuk menjaga transparansi dalam kerja sama pemrosesan limbah yang dilakukan oleh entitas swasta tersebut.

“Ini krusial untuk menyampaikan secara jujur bahwa tidak ada praktik pembuangan terbuka, melainkan pemrosesan limbah yang dikontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan bertindak sendiri dan tidak akan memaksa kolaborasi tanpa pemahaman serta kesepakatan bersama,” jelasnya.

Selanjutnya, Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan langkah-langkah praktis jika kolaborasi dengan pihak ketiga mengalami hambatan teknis atau administratif. Fokus utamanya tetap pada pelayanan masyarakat agar tidak terjadi penumpukan limbah di Tangsel.

Langkah-langkah tersebut termasuk peningkatan efisiensi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah. Kemudian, melanjutkan kolaborasi pemrosesan limbah dengan wilayah lain yang sudah berlangsung. Selain itu, percepatan pengurangan limbah dari asalnya melalui penguatan pemilahan oleh masyarakat.

“Pemkot Tangsel telah menyiapkan rencana cadangan tambahan, seperti penyesuaian metode pengangkutan dan penanganan sementara,” katanya.

Asep menegaskan bahwa Pemkot Tangsel memastikan masalah limbah ditangani dengan serius dan bertanggung jawab. Setiap keputusan yang dibuat mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan kepatuhan hukum, untuk menghindari dampak buruk di wilayah lain. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA