Pemprov Banten Perkuat Bank Banten: Dorong KUB dengan Bank Jatim dan Penempatan RKUD

waktu baca 3 menit
Kamis, 26 Jun 2025 08:07 11 Nazwa

JAKARTA | BD – Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memperkuat posisi Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini mencakup peningkatan penyertaan modal, mendorong Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, serta mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, setelah melakukan kunjungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia bersama Direksi dan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/6/2025).

Kunjungan ini diterima oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, beserta timnya. Dalam acara tersebut, hadir juga jajaran Bank Banten, termasuk Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman, Direktur Utama Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahoni, dan Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, serta perwakilan dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten.

“Pertemuan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemegang Saham Pengendali, dalam hal ini Gubernur, untuk menyehatkan dan memperkuat Bank Banten,” ungkap Rina Dewiyanti.

Rina menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut dibahas langkah-langkah untuk memperkuat Bank Banten dan tahapan KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim. “Kami juga melakukan pertemuan virtual dengan OJK yang mengawasi di Jawa Timur,” tambahnya.

Dia menekankan bahwa proses KUB merupakan langkah awal dalam memperkuat Bank Banten, terutama dalam mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk berkolaborasi dalam penguatan Bank Banten. “Gubernur sangat berkomitmen, sehingga beberapa kepala daerah memberikan respons positif. Misalnya, Pemkab Lebak dan Pemkot Serang telah menempatkan RKUD mereka di Bank Banten,” jelasnya.

Rina juga menyebutkan bahwa Pemkab Tangerang telah memberikan dukungan positif, termasuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami juga telah menjalin kerja sama dengan RSUD Balaraja. Selanjutnya, kami akan menjajaki kerja sama dengan Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang untuk PKS payroll bagi PPPK,” imbuhnya.

Pemprov Banten berharap agar pemerintah kabupaten dan kota lainnya dapat berpartisipasi dalam mendukung penguatan Bank Banten. “Kami berharap penguatan ini dapat segera direalisasikan bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Banten,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan bahwa pihaknya fokus pada penyehatan dan penguatan Bank Banten, termasuk proses KUB dengan Bank Jatim. “Saat ini, dua daerah telah memindahkan RKUD mereka ke Bank Banten, yaitu Pemkab Lebak dan Pemkot Serang,” ujarnya.

Busthami juga mengungkapkan bahwa Bank Banten sedang membangun kerja sama dengan beberapa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk RSUD Balaraja di Kabupaten Tangerang. “Kami telah dipercaya untuk mengelola payroll PPPK, dan Pemkab Tangerang juga telah mendepositokan Rp200 miliar ke Bank Banten. Kami sedang mempersiapkan PKS terkait payroll bagi PPPK dengan Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA