KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai merealisasikan program penataan kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi sebagai bagian dari upaya modernisasi infrastruktur utilitas perkotaan. Program tersebut ditargetkan berlangsung secara bertahap selama tiga tahun ke depan dan mencakup seluruh ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten.
Penataan kabel udara dilakukan dengan menertibkan kabel-kabel yang selama ini terpasang semrawut di sepanjang jalan sebelum nantinya direlokasi ke jaringan kabel bawah tanah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih tertata sekaligus mendukung pembangunan kota yang lebih modern dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan program penataan tersebut telah dimulai di sejumlah titik prioritas, termasuk di Kota Tangerang.
Adapun ruas jalan yang menjadi sasaran penataan di Kota Tangerang meliputi Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, serta Jalan Raya M.H. Thamrin yang menghubungkan Tangerang dengan Serpong.
“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat. Program ini akan dilaksanakan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari satu tahun,” ujar Deni usai mendampingi kegiatan penertiban kabel udara di Jalan Raden Fatah, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, penataan kabel udara merupakan bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan provinsi. Selain menata aspek visual perkotaan, program tersebut juga menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sarana utilitas yang lebih aman dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Banten turut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan para penyedia layanan telekomunikasi agar proses penertiban berjalan optimal. Sebanyak 24 pihak provider turut hadir dan mendukung kegiatan penataan kabel udara di lapangan.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program yang diinisiasi Pemprov Banten tersebut.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini. Penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, sehingga seluruh pihak bersama-sama berkomitmen menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib, dan nyaman,” ungkap Hadi.
Dengan target penyelesaian selama tiga tahun, Pemprov Banten berharap program penataan kabel udara dapat menjadi fondasi bagi pembangunan infrastruktur utilitas yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Banten. (*)
