Site icon BantenDaily

Pemuda di Era Digital: Menumbuhkan Akhlak Islami di Tengah Arus Teknologi

Refleksi Hari Sumpah Pemuda 2026 tentang pentingnya akhlak Islami, literasi digital, dan integritas generasi muda dalam membangun pemimpin masa depan.

Dr. Zulkifli, MA. (Foto: Dok. Pribadi)

OPINI | BD — Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar agenda seremonial untuk mengenang sejarah. Momentum ini menjadi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan masa depan generasi muda, terutama di tengah perubahan besar yang dibawa oleh digitalisasi.

Pada 2026, ketika kecerdasan buatan (AI), media sosial, dan interkonektivitas global semakin memengaruhi kehidupan manusia, tantangan pemuda tidak lagi terbatas pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ada persoalan yang tidak kalah mendasar: bagaimana menjaga integritas, membangun karakter, dan menumbuhkan akhlak Islami di tengah derasnya arus informasi.

Perjuangan generasi muda memang telah berubah bentuk. Jika para pemuda pada masa lalu berjuang melawan kolonialisme dan mengukuhkan persatuan bangsa, pemuda masa kini menghadapi tantangan berupa disinformasi, perundungan siber, polarisasi sosial, serta budaya digital yang terkadang mengabaikan etika dan tanggung jawab.

Teknologi menawarkan peluang besar, tetapi kemajuan teknologi tidak dengan sendirinya melahirkan kemajuan moral. Seseorang dapat memiliki kecakapan digital yang tinggi, tetapi belum tentu bijak dalam menggunakan pengetahuannya. Ia dapat menguasai berbagai platform komunikasi, tetapi belum tentu mampu menjaga lisannya, menghormati perbedaan, atau mempertimbangkan dampak perkataannya terhadap orang lain.

Di sinilah pentingnya membicarakan kembali akhlak Islami sebagai fondasi pembentukan pemuda.

Ungkapan “Syubbanul yaum rijalul ghad”, yang bermakna pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan, mengandung pesan tentang pentingnya mempersiapkan generasi muda sejak sekarang. Ungkapan ini dapat menjadi pengingat bahwa kualitas kepemimpinan pada masa mendatang sangat ditentukan oleh nilai, kebiasaan, dan tanggung jawab yang dibangun pada masa muda.

Pemuda tidak cukup hanya dipersiapkan untuk menjadi tenaga kerja yang kompeten atau pengguna teknologi yang terampil. Mereka juga harus dibentuk menjadi manusia yang beriman, berintegritas, berpikir kritis, dan memiliki kepedulian sosial.

Pemuda Idaman dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, masa muda merupakan fase kehidupan yang sarat potensi sekaligus tanggung jawab. Kekuatan fisik, semangat, kreativitas, dan kemampuan belajar yang berkembang pada fase ini perlu diarahkan kepada hal-hal yang membawa manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat.

Al-Qur’an memberikan gambaran tentang keteguhan pemuda melalui kisah Ashabul Kahfi. Dalam Surah Al-Kahfi ayat 13, Allah menjelaskan tentang para pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan kemudian ditambahkan petunjuk kepada mereka.

Kisah tersebut memberikan pelajaran bahwa usia muda bukan penghalang untuk memiliki keteguhan prinsip. Di tengah lingkungan yang tidak mendukung keyakinan mereka, para pemuda Ashabul Kahfi tetap mempertahankan keimanan.

Teladan lainnya dapat ditemukan dalam kisah Nabi Ibrahim AS yang berani mempertanyakan penyembahan berhala. Keberaniannya menunjukkan bahwa pemuda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis dan kesanggupan mempertahankan kebenaran, bukan sekadar mengikuti kebiasaan yang berlaku di lingkungannya.

Dari perspektif ini, setidaknya ada beberapa karakter yang perlu dikembangkan dalam membentuk pemuda Muslim.

Pertama, memiliki keimanan dan keteguhan tauhid. Keimanan menjadi landasan moral dalam mengambil keputusan. Pemuda perlu memahami bahwa keberhasilan tidak hanya diukur melalui pencapaian material, popularitas, atau pengakuan publik, tetapi juga melalui integritas dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Kedua, mampu mengendalikan hawa nafsu. Dunia digital menghadirkan berbagai godaan yang dapat menghabiskan waktu, mengganggu konsentrasi, dan mendorong perilaku impulsif. Kemampuan mengendalikan diri menjadi penting agar pemuda tidak diperbudak oleh keinginan memperoleh perhatian, pujian, dan pengakuan melalui media sosial.

Ketiga, menjadi generasi ahli zikir dan ahli pikir. Kesalehan tidak seharusnya menjauhkan seseorang dari ilmu pengetahuan. Sebaliknya, keimanan perlu berjalan beriringan dengan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dan kemauan menghasilkan karya yang bermanfaat. Semangat ini sejalan dengan gambaran ulul albab, yakni orang-orang yang menggunakan akal untuk merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah.

Keempat, berbakti kepada orang tua. Kemajuan teknologi dan luasnya pergaulan tidak boleh menghilangkan penghormatan kepada orang tua. Sikap santun, kepedulian, dan kesediaan merawat hubungan keluarga merupakan bagian penting dari pembentukan akhlak.

Kelima, memiliki kepedulian sosial. Pemuda berakhlak tidak hanya memikirkan keberhasilan pribadi, tetapi juga keadaan masyarakat di sekitarnya. Semangat tolong-menolong, kerja keras, dan keberanian menghadapi persoalan sosial harus menjadi bagian dari karakter generasi muda.

Sejarah Islam juga memperlihatkan bagaimana generasi muda memperoleh kepercayaan untuk mengambil tanggung jawab besar. Usamah bin Zaid dipercaya Rasulullah SAW memimpin pasukan pada usia muda, sedangkan Zaid bin Tsabit dikenal memiliki kemampuan intelektual dan berperan penting dalam pencatatan serta pengumpulan Al-Qur’an.

Kisah-kisah tersebut menunjukkan bahwa usia muda dapat menjadi ruang pembentukan kepemimpinan. Namun, kepercayaan itu harus ditopang oleh kemampuan, kedewasaan, integritas, dan kesediaan mengemban amanah.

Jagat Maya sebagai Medan Ujian Moralitas

Digitalisasi telah mengubah cara manusia berkomunikasi, memperoleh informasi, membangun hubungan, bahkan membentuk identitas. Media sosial memungkinkan pemuda menyampaikan gagasan kepada khalayak luas tanpa harus melewati saluran komunikasi konvensional.

Di satu sisi, keadaan ini membuka peluang bagi pendidikan, kewirausahaan, kreativitas, dan dakwah. Di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan persoalan serius, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga kebiasaan menghakimi orang lain tanpa memahami persoalan secara utuh.

Persoalannya bukan semata-mata pada teknologi, melainkan juga pada cara manusia menggunakannya.

Ketika seseorang merasa terlindungi oleh identitas anonim, misalnya, ia dapat dengan mudah melontarkan hinaan yang mungkin tidak berani diucapkannya secara langsung. Ketika popularitas menjadi ukuran keberhasilan, kebenaran dapat dikorbankan demi perhatian. Bahkan, informasi yang belum terverifikasi bisa disebarkan hanya karena sesuai dengan keyakinan atau kepentingan kelompok sendiri.

Dalam situasi seperti ini, akhlak Islami harus hadir sebagai pedoman perilaku di ruang digital.

Kesalehan tidak cukup diukur dari aktivitas ibadah yang terlihat secara fisik. Ia juga tercermin dalam cara seseorang menggunakan teknologi, memperlakukan orang lain, dan mempertanggungjawabkan informasi yang disebarkannya.

Seorang pemuda Muslim perlu menyadari bahwa ruang digital bukan ruang tanpa konsekuensi moral. Apa yang ditulis, dibagikan, dan dikomentari dapat memengaruhi kehidupan orang lain. Karena itu, penggunaan teknologi perlu disertai kesadaran akan tanggung jawab kepada sesama manusia dan kepada Allah SWT.

Tabayyun: Jangan Terburu-buru Menyebarkan Informasi

Al-Qur’an memberikan pedoman yang relevan untuk menghadapi banjir informasi melalui Surah Al-Hujurat ayat 6. Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman agar memeriksa kebenaran berita yang diterima sehingga tidak merugikan orang lain akibat kecerobohan.

Prinsip ini dikenal sebagai tabayyun, yakni memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil sikap atau menyebarkannya.

Dalam konteks digital, tabayyun memiliki arti yang sangat penting. Pemuda perlu membiasakan diri memeriksa sumber berita, membandingkan informasi, membaca konteks secara utuh, serta membedakan fakta dari opini dan manipulasi.

Kebiasaan membagikan informasi hanya berdasarkan judul, potongan video, atau unggahan yang viral dapat menimbulkan kesalahpahaman. Apalagi, perkembangan teknologi AI memungkinkan pembuatan gambar, suara, dan video sintetis yang tampak meyakinkan, tetapi belum tentu menggambarkan peristiwa sebenarnya.

Karena itu, kecakapan digital harus mencakup kemampuan memverifikasi informasi dan mengenali kemungkinan manipulasi.

Pemuda yang memiliki akhlak tidak akan menjadikan kecepatan sebagai alasan untuk mengabaikan kebenaran. Ia memahami bahwa tidak semua informasi harus segera dibagikan dan tidak semua perdebatan harus dimenangkan.

Sikap tersebut sejalan dengan misi Rasulullah SAW dalam menyempurnakan akhlak mulia, sebagaimana dikenal dalam hadis riwayat Ahmad. Rasulullah SAW juga mengajarkan agar orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkata baik atau diam, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Pesan ini sangat relevan bagi pengguna media sosial. Kolom komentar, grup percakapan, dan linimasa merupakan ruang tempat seseorang dapat mempraktikkan kejujuran, kesantunan, serta pengendalian diri.

Dengan demikian, tabayyun bukan sekadar keterampilan memeriksa berita, melainkan juga latihan membangun kedewasaan berpikir dan tanggung jawab moral.

Tiga Pilar Akhlak Islami di Ruang Digital

Untuk membentuk pemuda yang siap menjadi pemimpin masa depan, penumbuhan akhlak Islami di era digital perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Setidaknya ada tiga pilar yang dapat dikembangkan.

Pertama, digital tabayyun.

Pemuda harus membangun kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Mereka perlu berani mengoreksi informasi yang keliru, mengakui kesalahan ketika terbukti salah, dan tidak menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan fitnah.

Sikap kritis semacam ini tidak berarti mencurigai semua informasi. Sebaliknya, ia merupakan upaya menempatkan kepercayaan pada dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, digital adab.

Adab harus menjadi batas dalam berkomunikasi di dunia maya. Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk menghina, merendahkan, atau menyerang kehormatan orang lain.

Pemuda perlu belajar bahwa kritik terhadap gagasan berbeda dari penghinaan terhadap pribadi. Mereka dapat bersikap tegas tanpa kehilangan kesantunan, menyampaikan ketidaksetujuan tanpa menyebarkan kebencian, dan membela keyakinan tanpa mengabaikan hak orang lain.

Akhlak juga menuntut kehati-hatian dalam membagikan informasi pribadi, foto, maupun rekaman orang lain. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama penghormatan terhadap martabat dan privasi sesama.

Ketiga, digital dakwah dan kreativitas.

Pemuda Islam tidak seharusnya hanya menjadi konsumen informasi. Mereka memiliki peluang untuk menjadi produsen pengetahuan, karya kreatif, dan konten yang membawa manfaat.

Teknologi AI, desain grafis, video pendek, situs web, dan berbagai platform digital dapat digunakan untuk menyebarkan pendidikan, memperkenalkan nilai-nilai Islam yang damai, membangun literasi masyarakat, serta membantu menyelesaikan persoalan sosial.

Pemanfaatan teknologi untuk kebaikan membutuhkan kreativitas sekaligus tanggung jawab. Konten dakwah, misalnya, harus memperhatikan ketepatan sumber, konteks ajaran, dan cara penyampaian agar tidak menyesatkan atau memicu permusuhan.

Dengan demikian, keberhasilan dakwah digital tidak semata-mata diukur dari jumlah penonton, pengikut, atau tanda suka. Ukuran yang lebih mendasar adalah manfaat yang dihasilkan dan perubahan positif yang didorongnya.

Dari Keteladanan Sejarah Menuju Kepemimpinan Masa Depan

Keteladanan Usamah bin Zaid dan Zaid bin Tsabit memperlihatkan bahwa generasi muda dapat dipercaya memikul tanggung jawab besar ketika memiliki kapasitas dan integritas.

Pelajaran tersebut relevan bagi Indonesia yang sedang mempersiapkan generasi penerus di tengah perkembangan teknologi. Pemimpin masa depan membutuhkan kecakapan teknis, tetapi kecakapan itu tidak cukup jika tidak disertai kebijaksanaan dan orientasi pada kepentingan publik.

Seorang pemuda mungkin mahir mengembangkan perangkat lunak, mengelola sistem AI, atau membangun bisnis digital. Namun, kemampuan tersebut akan kehilangan nilai sosial apabila digunakan untuk menipu, memanipulasi informasi, mengeksploitasi orang lain, atau memperbesar kesenjangan.

Sebaliknya, teknologi yang dikelola dengan integritas dapat membantu memperluas akses pendidikan, mengembangkan usaha kecil, meningkatkan pelayanan publik, dan membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan.

Karena itu, pembentukan pemuda tidak boleh hanya berorientasi pada kompetensi kerja. Pendidikan karakter, literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan kepedulian sosial harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut.

Keluarga memiliki peran dalam membangun kebiasaan dan keteladanan. Lembaga pendidikan bertanggung jawab mengembangkan pengetahuan sekaligus karakter. Tokoh agama dan masyarakat dapat memberikan bimbingan moral, sedangkan pemerintah dan penyelenggara platform digital perlu mendukung lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Upaya ini membutuhkan kerja bersama. Tidak adil apabila seluruh beban pembentukan karakter diserahkan kepada pemuda, sementara lingkungan yang membentuk perilaku mereka dibiarkan tanpa perhatian.

Sumpah Pemuda dan Tantangan Indonesia Emas

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 pada 2026 seharusnya mengingatkan kita bahwa persatuan tidak pernah selesai diperjuangkan. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yang lahir pada 1928 merupakan tonggak penting dalam perjalanan kebangsaan Indonesia.

Kini, semangat tersebut perlu diterjemahkan ke dalam konteks baru. Ruang digital yang melintasi batas wilayah dapat menjadi sarana memperkuat persaudaraan, tetapi juga dapat memperuncing perbedaan apabila digunakan tanpa tanggung jawab.

Pemuda Indonesia perlu menjadikan teknologi sebagai sarana membangun persatuan, bukan memperluas permusuhan. Mereka harus mampu berdialog di tengah perbedaan, menghormati keberagaman, dan bekerja bersama untuk menjawab persoalan bangsa.

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab tersebut sejalan dengan nilai kemaslahatan dan kepedulian terhadap sesama. Keimanan seharusnya mendorong pemuda untuk memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk melalui upaya mengurangi kemiskinan, memperluas akses pengetahuan, membantu kelompok rentan, dan menjaga lingkungan.

Indonesia Emas tidak cukup dibangun melalui pertumbuhan ekonomi dan penguasaan teknologi. Masa depan bangsa juga bergantung pada kualitas manusia yang menjalankannya. Kecerdasan tanpa integritas dapat disalahgunakan, sementara semangat tanpa pengetahuan dapat kehilangan arah.

Karena itu, pemuda perlu mengembangkan keduanya secara seimbang: menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus membangun karakter yang berlandaskan nilai-nilai moral.

Menjadi Pemuda yang Berilmu, Berakhlak, dan Bermanfaat

Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa kemajuan teknologi dan keluhuran akhlak bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan beriringan.

Pemuda Muslim Indonesia memiliki kesempatan besar untuk mengambil peran dalam perkembangan dunia digital. Namun, kesempatan tersebut harus disertai kesadaran bahwa setiap kemampuan membawa tanggung jawab, setiap kebebasan memiliki batas etis, dan setiap tindakan memiliki konsekuensi bagi kehidupan bersama.

Menumbuhkan akhlak Islami di era digital bukan berarti menolak perubahan. Sebaliknya, hal itu merupakan upaya memastikan bahwa perubahan tetap berpihak pada martabat manusia dan kemaslahatan masyarakat.

Mari menjadikan ruang digital sebagai ladang kebaikan: tempat ilmu pengetahuan dibagikan, persaudaraan dirawat, perbedaan dihormati, dan kreativitas dikembangkan untuk menjawab persoalan nyata.

Sebab, pemimpin masa depan tidak hanya lahir dari mereka yang paling canggih menguasai teknologi, tetapi juga dari mereka yang mampu menggunakan pengetahuannya dengan jujur, bijaksana, dan bertanggung jawab.

Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Maka, membangun masa depan Indonesia harus dimulai dengan membentuk pemuda yang berilmu, berakhlak, dan mampu menghadirkan manfaat bagi sesama.

Penulis: Dr. Zulkifli, MA. (*)

Exit mobile version