PANDEGLANG | BD — Polisi mengamankan pemuda berinisial JHR, 25 tahun, diamankan di Polres Pandeglang karena memukuli ayah kandungnya sendiri, Rasim, 55 tahun, hingga korban meregang nyawa.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kampung Bonghas Tonggoh RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 11.45 WIB.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian diduga karena akibat pukulan benda tajam di bagian kepala.
Kapolsek Pulosari Iptu Aap Ahmad Sapei mengatakan, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
“Korban meninggal akibat pukulan benda keras di bagian kepala, diduga dilakukan berkali-kali. Sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Kapolsek.
Peristiwa itu pun membuat warga geram. Polisi kemudian mengamankan tersangka di Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami bawa ke Polres, untuk keamanan juga, karena banyak yang masih tidak terima kalau tersangka tersebut mengalami gangguan jiwa,” tuturnya.
Sementara itu Camat Pulosari Gimas Rahadiyan mengatakan, dengan kejadian tersebut pihaknya berharap agar masyarakat bersikap tenang. Sebab kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian.
“Kami himbau agar masyarakat tetap tenang, sebab tersangka juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” ujarnya. (Iman)
Tidak ada komentar