KOTA TANGERANG | BD — Pemerintah Kota Tangerang, melalui jajaran Tramtib Kecamatan Tangerang, secara aktif melaksanakan langkah-langkah persuasif untuk menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat yang berkunjung. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di pusat ekonomi tersebut.
Pada hari Minggu, 15 Juni 2025, petugas Trantib Kecamatan Tangerang melakukan kegiatan pendistribusian surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi-lokasi yang tidak semestinya, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, yang terletak di Kelurahan Sukaasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Tangerang. Melalui surat edaran tersebut, kami mengajak para pedagang untuk secara bertahap meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.”
Pemkot Tangerang berharap bahwa dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, para pedagang akan semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan bersama. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan Pasar Anyar sebagai pusat ekonomi yang terorganisir dan tertib, sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi semua pihak.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pembeli,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penertiban ini, serta memastikan bahwa para pedagang dan pembeli dapat berjualan dan berbelanja dengan aman dan nyaman. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pasar Anyar dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk semua. (*)
Tidak ada komentar