KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemetaan risiko untuk menjaga stabilitas dan mengawasi keberadaan warga asing.
Pemetaan risiko tersebut dibahas dalam pertemuan Forkopimda Kota Tangsel yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel di wilayah Serpong, pada hari Kamis, 27 November 2025.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari berbagai lembaga terkait, situasi di Kota Tangsel tetap terkendali.
“Saya senang bahwa secara umum, laporan dari Polres, intelijen, imigrasi, dan lainnya menunjukkan Tangerang Selatan relatif stabil dari berbagai sisi,” ujarnya setelah rapat.
Meskipun demikian, dari laporan yang disampaikan lembaga terkait, Benyamin mengakui masih ada beberapa kasus penyalahgunaan narkoba.
“Pelanggaran-pelanggaran masih terjadi, terutama terkait narkoba, tetapi seperti yang dijelaskan tadi, upaya pencegahannya terus diperkuat,” kata Benyamin.
Selain masalah narkoba, Benyamin menyebutkan bahwa ada fokus lain pada pengawasan warga asing di Kota Tangsel.
Berdasarkan data dari Rumah Detensi Imigrasi (Redenim) Jakarta, terdapat 118 warga asing yang tinggal di Kota Tangsel. Mereka berada di dua tempat penginapan di daerah Ciputat Timur.
“Kami baru mengetahui hal ini. Nah, ini yang perlu didiskusikan dan dirumuskan bersama mengenai cara penanganan dan kebijakannya terhadap pengungsi warga asing yang ada di Tangsel,” jelas Benyamin.
Ia berharap, semua komponen masyarakat dapat mendukung Pemerintah Kota Tangsel dalam menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan. (*)
