TANGERANG | BD – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memimpin pembukaan Rapat Tingkat Tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Intan menekankan bahwa pembentukan TPID bertujuan untuk mempertahankan stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok penting bagi warga, serta memfasilitasi distribusi lancar untuk kebutuhan sehari-hari dan barang strategis lainnya guna mencegah lonjakan harga. Ia menyatakan bahwa peran TPID krusial dalam menjaga harga pangan yang stabil dan pasokan bahan pokok, yang secara langsung memengaruhi kemampuan beli dan kesejahteraan masyarakat.
“TPID wajib bertindak sebagai benteng utama untuk menjaga stabilitas dan mendorong kondisi ekonomi yang mendukung bagi masyarakat. Kerja sama antara instansi daerah, BUMD, Bank Indonesia, Bulog, dan semua pihak terkait merupakan elemen kunci agar pengendalian inflasi berjalan lebih efisien dan memberikan dampak positif besar bagi warga,” tegas Wakil Bupati Intan.
Menurutnya, penguatan strategi 4K—yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif—terutama menjelang tahun baru dan bulan Ramadan di tahun mendatang harus ditingkatkan terus.
“Dengan langkah-langkah pengendalian yang tepat sasaran dan terukur, serta memperkuat koordinasi antar-sektor, respons terhadap masalah inflasi bisa dilakukan dengan cepat dan efisien, sekaligus meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi akurat tentang perkembangan harga dan kebijakan pengendalian inflasi,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa strategi 4K tersebut harus menjadi dasar utama dalam merancang program kerja dan melaksanakan kegiatan yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ia meminta agar pemantauan harga dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memastikan harga wajar di pasar serta mengontrol laju inflasi daerah secara konsisten, khususnya menjelang hari raya dan tahun baru.
“Dari pertemuan ini, saya berharap muncul rumusan dan tindakan yang lebih inovatif, terukur, dan berdampak langsung terhadap pengendalian inflasi di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Syaifullah, menjelaskan bahwa Rapat Tingkat Tinggi TPID ini merupakan salah satu instruksi dari pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah, sekaligus sebagai wadah untuk memantau dan menilai efektivitas program TPID yang telah dilaksanakan.
“Kegiatan ini berfungsi sebagai forum diskusi di mana kita bersama-sama membahas dan mengevaluasi hasil dari program-program pengendalian inflasi yang sudah dilakukan,” ungkapnya. (*)
