TANGERANG | BD – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum dalam Kehidupan Masyarakat Desa yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Tigaraksa pada Senin (20/04/26).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Soma yang datang untuk mewakili Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah Kecamatan Tigaraksa yang telah menyediakan wadah acara ini. Inisiatif tersebut dianggap sebagai salah satu cara efektif untuk memperkuat pemahaman budaya hukum di kalangan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta berbagai lembaga kemasyarakatan di tingkat desa.
“Atas nama pemerintah daerah, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Tigaraksa yang telah memfasilitasi rangkaian kegiatan ini. Ini merupakan pondasi krusial untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang teratur, aman, serta penuh keadilan,” kata Soma.
Ia menambahkan bahwa desa, sebagai lini terdepan dalam struktur pemerintahan, memikul tanggung jawab besar dalam membentuk kesadaran hukum di masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan, program, maupun kegiatan yang dilakukan bisa berjalan selaras dengan ketentuan peraturan yang ada. Soma berharap, melalui acara ini, pemahaman hukum bagi para kepala desa, sekretaris desa, dan lembaga kemasyarakatan desa akan semakin meningkat, sehingga mereka mampu menerapkannya secara optimal dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Lewat sosialisasi ini, saya mengharapkan para peserta tidak hanya menambah wawasan hukum, tapi juga bisa mewujudkannya dalam rutinitas harian maupun dalam pengelolaan administrasi desa,” ungkapnya.
Soma turut menyoroti urgensi sinergi dan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, para pemangku kepentingan, serta masyarakat luas. Hal ini harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Kerjasama semacam ini menjadi kunci utama untuk mencegah pelanggaran hukum, meningkatkan tingkat transparansi, menyediakan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung pembangunan desa yang lebih efektif,” tegasnya.
Menurut Soma, tingkat kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dari kalangan penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat perlu terus ditingkatkan guna membentuk lingkungan desa yang teratur, aman, dan adil. Ia juga mengajak seluruh aparatur desa, anggota lembaga kemasyarakatan, serta warga masyarakat untuk menjadi panutan bagi orang lain.
“Saya harap setiap aparatur desa, anggota lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat bisa menjadi contoh teladan bagi yang lain. Dengan sadar dan taat pada semua peraturan yang berlaku, ini akan menjadi kontribusi nyata untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” pesannya.
Di sisi lain, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menyampaikan laporan bahwa sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa, terutama di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
“Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, lembaga desa, serta tokoh masyarakat desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah pelanggaran hukum di level desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang taat aturan, transparan, dan akuntabel,” paparnya. (*)
