EDUKASI | BD — Pendidikan merupakan salah satu elemen krusial dalam proses pembangunan sebuah negara. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan akses yang lebih adil bagi semua siswa, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa baru. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lama kini digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai tahun 2025. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara PPDB dan SPMB serta perubahan yang terjadi.
Sistem PPDB yang sebelumnya digunakan memiliki beberapa masalah, terutama terkait dengan manipulasi data domisili. Banyak orang tua yang mengubah alamat di Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akses ke sekolah-sekolah favorit. Untuk mengatasi masalah ini, Kemendikdasmen memperkenalkan SPMB, yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.
Perbedaan Antara PPDB dan SPMB
Berikut adalah perbedaan utama antara PPDB Zonasi (sistem lama) dan SPMB Domisili (sistem baru):
-
Acuan:
- PPDB Zonasi: Menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan utama.
- SPMB Domisili: Mengacu pada jarak rumah ke sekolah, yang lebih sesuai dengan kondisi nyata.
-
Masalah:
- PPDB Zonasi: Sering terjadi manipulasi KK, di mana orang tua bisa mengubah alamat untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan.
- SPMB Domisili: Lebih sulit untuk dimanipulasi karena berdasarkan lokasi tempat tinggal yang sebenarnya.
-
Ketentuan:
- PPDB Zonasi: KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, yang bisa menjadi kendala bagi keluarga yang baru pindah.
- SPMB Domisili: Berdasarkan alamat tempat tinggal aktual, sehingga lebih relevan dengan kondisi saat ini.
-
Dokumen Pendukung:
- PPDB Zonasi: Memerlukan KK dan dokumen keluarga lainnya.
- SPMB Domisili: Mengharuskan siswa untuk menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, yang memastikan data lebih akurat.
-
Jalur Penerimaan:
- PPDB Zonasi: Umumnya hanya memiliki satu jalur penerimaan.
- SPMB Domisili: Memperkenalkan beberapa jalur penerimaan, seperti jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, memberikan lebih banyak pilihan bagi siswa.
-
Transparansi:
- PPDB Zonasi: Proses penerimaan sering kali kurang transparan, yang menyebabkan ketidakpuasan di masyarakat.
- SPMB Domisili: Diharapkan lebih transparan, dengan aturan yang jelas untuk setiap jalur penerimaan.
Jalur Pendaftaran dan Persyaratan Umum SPMB 2025
Dalam sistem SPMB tahun ini, terdapat empat jalur pendaftaran yang dapat diikuti oleh calon siswa, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi. Berikut adalah persyaratan umum untuk SPMB 2025 yang harus dipenuhi oleh calon murid berdasarkan jenjang pendidikan:
-
Tingkat SD (Sekolah Dasar):
- Berusia 7 tahun atau paling tidak 6 tahun pada 1 Juli 2025. Calon siswa yang berusia 7 tahun akan mendapatkan prioritas. Persyaratan usia minimum 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis. Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di satuan pendidikan terkait.
-
Tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama):
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang setara.
-
Tingkat SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan):
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang setara.
Implikasi Perubahan
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru menjadi lebih adil dan transparan. SPMB Domisili bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi semua siswa, terutama mereka yang tinggal di sekitar sekolah. Sistem baru ini diharapkan dapat mengurangi manipulasi data dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif.
Kemendikdasmen juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik mengenai SPMB agar masyarakat memahami cara kerja dan manfaat dari sistem baru ini. Melalui berbagai program dan kampanye informasi, diharapkan semua pihak, termasuk siswa, orang tua, dan masyarakat, dapat memahami dan mendukung implementasi SPMB. (*)