Site icon BantenDaily

Peringati Hari Kartini 2026, Pemkab Tangerang Gelar Seminar Anti Pelecehan Seksual

Pemkab Tangerang gelar seminar Hari Kartini 2026 tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan ASN.

Peserta seminar memperagakan sesi refleksi dalam kegiatan peringatan Hari Kartini 2026 yang digelar Pemkab Tangerang, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pencegahan pelecehan seksual di lingkungan ASN. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).

Seminar ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, dan diikuti oleh perwakilan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Intan menekankan bahwa peringatan Hari Kartini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan perempuan, khususnya di lingkungan kerja pemerintahan.

“Semangat Kartini harus diwujudkan dalam bentuk nyata, salah satunya dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh, karena tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada kinerja organisasi dan kepercayaan publik.

“Lingkungan kerja yang aman menjadi fondasi utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran ASN.

Menurutnya, penanganan pelecehan seksual tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan penguatan sistem, regulasi, serta kolaborasi lintas sektor.

“Seminar ini menjadi langkah konkret dalam membangun pemahaman bersama, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan dan nilai kemanusiaan,” ungkap Asep.

Ia menambahkan, seminar tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum hingga tenaga profesional di bidang psikologi.

Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum terkait sanksi dan mekanisme pelaporan, serta pendekatan psikologis dalam penanganan korban.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif ASN untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (*)

Exit mobile version