Site icon BantenDaily

Perluas Jangkauan Bantuan ODHIV, KPA Kabupaten Tangerang Susun 10 Langkah Strategis

KPA Kabupaten Tangerang memperkuat akses Program ATENSI bagi ODHIV melalui sinergi lintas sektor untuk dukungan sosial dan kesehatan.

Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperluas akses Program ATENSI dan meningkatkan kesejahteraan ODHIV di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang bersama sejumlah pemangku kepentingan menyusun 10 langkah strategis untuk memperluas akses Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Orang Dengan HIV (ODHIV). Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil utama dalam pertemuan koordinasi lintas sektor yang digelar Senin, 7 Juni 2026.

Program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial berbasis komunitas yang bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan hidup layak, penguatan dukungan keluarga, terapi dan pelatihan vokasional, kewirausahaan, serta dukungan aksesibilitas bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk ODHIV.

Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat KPA Kabupaten Tangerang, Jalan Siswa Dalam, Sukasih, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sentra Mulya Jaya, Kepala Tata Usaha Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Pendamping Sosial Kemensos Wilayah Kabupaten Tangerang, perwakilan Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Yayasan Cita Andaru Bersama (YCAB), Yayasan Bina Muda Gemilang (YBMG), Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Bougenville Sehati, Forum FKPTB Kabupaten Tangerang, komunitas HIV dan ODHIV, Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Tangerang, serta Remaja Peduli Kesehatan Reproduksi dan AIDS (Replika) Kabupaten Tangerang.

Mewakili Sekretaris KPA Kabupaten Tangerang, Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, menegaskan bahwa penanggulangan HIV tidak dapat hanya berfokus pada aspek kesehatan. Menurutnya, dukungan sosial dan ekonomi juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup ODHIV.

“Masih banyak ODHIV yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses bantuan sosial, hambatan ekonomi, hingga stigma yang berdampak pada kualitas hidup mereka,” kata Eko.

Dalam pemaparan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang disampaikan Yossi Sepriani Purba, terungkap bahwa saat ini terdapat 5.940 ODHIV di Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, 3.939 orang telah mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pengobatan, sementara sisanya belum terhubung dengan layanan kesehatan.

Menurut Yossi, faktor ekonomi menjadi alasan yang paling sering ditemukan pada ODHIV yang belum mengakses layanan kesehatan. Selain itu, luasnya wilayah Kabupaten Tangerang dan keterbatasan transportasi juga menjadi hambatan. Kondisi penyakit penyerta atau komorbid turut menjadi tantangan dalam keberlanjutan pengobatan.

Meski demikian, tingkat keberhasilan pengobatan ODHIV di Kabupaten Tangerang mencapai 70 persen, ditandai dengan status viral load (VL) tersupresi, sehingga risiko penularan kepada pasangan maupun anak dapat ditekan secara signifikan.

“Hal ini berkat keberhasilan program juga, serta kerja teman-teman di lapangan yang menjangkau dan mendampingi ODHIV sehingga proses pengobatan dan hasil VL-nya sudah bagus,” ujar Yossi.

Pada kesempatan yang sama, Siti Indriasari dari Kementerian Sosial RI menyampaikan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Program ATENSI bagi ODHIV, termasuk capaian target, hambatan administratif, dan kriteria penerima manfaat.

Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial, terdapat 12 kategori Pemerlu ATENSI Sosial. ODHIV dan korban penyalahgunaan NAPZA masuk dalam kategori ke-9 dan menjadi tanggung jawab Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan Orang Dengan HIV (DIT. RSKPNO).

Selain memaparkan tugas pokok dan fungsi DIT. RSKPNO, Siti juga menjelaskan mengenai pagu anggaran, target penerima manfaat ODHIV, serta alur pemberian bantuan. Dalam pelaksanaannya, Kemensos menggunakan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama penentuan penerima bantuan.

Karena itu, diperlukan integrasi data antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan DTSEN sebagai referensi tunggal dalam penargetan program pembangunan dan bantuan sosial.

Sementara itu, perwakilan Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Irwanto, memaparkan program dan kondisi PPKS ODHIV binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Selama ini JIP menjadi salah satu mitra dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan Kementerian Sosial kepada kelompok sasaran.

Melalui sesi diskusi kelompok dan tanya jawab, peserta kemudian membahas berbagai kendala yang dihadapi ODHIV dalam mengakses bantuan sosial serta merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan akses terhadap Program ATENSI.

Dari forum tersebut disepakati 10 poin Rencana Tindak Lanjut (RTL), yaitu:

1. Menetapkan target 150 penerima manfaat ATENSI di Kabupaten Tangerang.

2. Penyaluran bantuan ATENSI meliputi kebutuhan hidup layak, bantuan usaha, dan aksesibilitas.

3. Penyampaian surat permohonan data dari Kemensos dan Dinsos terkait kriteria, alur proses, dan detail program ATENSI.

4. KPA dan Dinkes melakukan pengecekan DTSEN serta verifikasi kebutuhan ODHIV yang masuk kategori Desil 1 sampai Desil 5.

5. Penyaluran ATENSI dilakukan melalui dua jalur, yakni LKS dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

6. Penguatan koordinasi antara KPA, Dinkes, Dinsos, dan Kemensos dalam proses pengusulan bantuan.

7. Penyusunan timeline pengusulan bantuan melalui LKS dan Fasyankes.

8. Penanganan ODHIV yang belum masuk DTSEN melalui pembaruan data dan koordinasi lintas stakeholder.

9. Persiapan G-Form bagi ODHIV yang bersedia mengajukan bantuan melalui Kemensos dan Dinsos.

10. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi bantuan ATENSI oleh LKS, Dinkes, Dinsos, dan Kemensos.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar bantuan sosial bagi ODHIV dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang membutuhkan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (Jet)

Exit mobile version