KABUPATEN TANGERANG | BD — Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang melakukan pendekatan humanis untuk membujuk agar pedagang mau direlokasi, Kamis, 28 Maret 2024.
Mereka diminta tidak bertahan di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Pemindahan pedagang diperlukan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi.
Berdasarkan Surat edaran PJ Bupati no: B/100.3.2/6234/bag.Um/2024 perihal pemberitahuan penertiban Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang meliputi penutupan/penyegelan/pengosongan terhadap para pedagang dan terhadap barang-barang dagangan/barang-barang milik pedagang yang berada di dalam ruang dagang (toko/kios/los/grosir).
Pemahaman dan pemutusan aliran listrik serta pengosongan dan pembongkaran pada ruang dagang serta bangunan liar pada sekitar kawasan Pasar Kutabumi dimaksud yang merupakan area kewenangan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang.
Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti menjelaskan, kegiatan kali ini memberikan surat edaran Pj Bupati Tangerang kepada Pedagang dibantu Direktur Operasional Ashari Asmat, tim lintas divisi, Satuan Polisi Pamong Praja serta dari unsur TNI/Polri.
“Sesuai arahan dari Pj Bupati Tangerang Andi Ony, melakukan pendekatan secara humanis dan sekaligus pemberitahuan bahwa di tanggal 18 April sampai dengan 20 April 2024 akan melaksanakan pembongkaran pasar,” ungkapnya.
Finny berharap kepada para pedagang sebelum pelaksanaan pembongkaran, hendaknya untuk segera pindah.
“Kita siapkan unit mobil pikap, kita pun open table jika para pedagang mau cari informasi terkait atau hendak mendaftar ruang dagang di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang telah disiapkan,” harapnya.
Finny Widyanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungan khususnya kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Suryana, Kapolresta Tangerang AKBP Baktiar Joko Mujiono, Dandim 0510 TRS Letkol Arh Syarief SB, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, kepada Forkopimcam Pasar Kemis Nurhanudin, Lurah Kutabumi Hamdan (Lurah Ados) Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi, Danramil 11 Pasar Kemis Mayor Inf Suwaryono, Ketua Forum RW Kelurahan Pasar Kemis Pohan Suwandi dan Ketua Rw 12 Purwanto dan semua pihak yang tak bisa disebutkan satu persatu. (Aditya)
Tidak ada komentar