KABUPATEN TANGERANG | BD — Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang merespon cepat keluhan pelanggannya, Ita Rosita, warga perumahan PWS Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa soal tingginya tagihan air yang mencapai Rp 4 juta per Februari 2023.
Asep Muliawan, Kepala Wilayah Tigaraksa Perumdam TKR mengatakan, personelnya telah menyambangi kediaman Ita untuk memastikan pemicu melonjaknya tagihan air tersebut.
“Berdasarkan hasil kunjungan kami, diketahui ternyata pemicu lonjakan tagihan tersebut karena hampir selama setahun tidak dilakukan pengecekan atau pembacaan meteran airnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 15 Februari 2023.
Dia juga menjelaskan, petugas yang melakukan pembacaan meteran air tersebut pihak ketiga dari Perumdam TKR. “Pada Januari 2023 petugas pembacaan meteran melakukan pengecekan meteran air pelanggan atas nama Ibu Ita, kemudian setelah dilakukan akumulasi, ternyata penggunaan air melebihi dari tagihan yang sudah dibayar,” terangnya.
Meski demikian, lanjutnya, Perumdam TKR memberikan keringanan kepada pelanggan tersebut dengan memberikan reduksi tagihan, sehingga tagihan yang harus dibayar hanya sebesar Rp2 juta dari total Rp4,5 juta.
“Kemudian pelanggan kami tersebut merasa masih tidak mampu untuk membayar tagihan hasil reduksi tersebut, dan menyatakan hanya mampu membayar sebesar Rp500 ribu”.
Akhirnya, untuk menyelesaikan masalah itu, pihak Wilayah Tigaraksa pun berkoordinasi dengan Direksi Perumdam TKR. Alhasil, Ita pun mendapatkan persetujuan hanya membayar sebesar Rp500 ribu dan dilakukan penggantian meteran airnya.
“Kami sudah memberikan solusi dengan tetap mengedepankan kepuasan dan kenyamanan pelanggan,” pungkasnya. (Red)