TANGERANG | BD — PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa air olahan yang didistribusikan kepada pelanggan tetap aman dan layak digunakan, meskipun terdapat informasi terkait pencemaran di Sungai Cisadane sebagai sumber air baku.
PERUMDAM TKR menjelaskan, indikasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane tidak memengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat karena seluruh air telah melalui proses pengolahan berlapis dan pengujian kualitas sesuai standar yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR secara rutin melakukan pemantauan terhadap kondisi sumber air baku serta pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan untuk menjaga stabilitas dan kualitas air yang didistribusikan.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menyampaikan bahwa sebelum air disalurkan ke pelanggan, seluruh tahapan pengolahan dan quality control dilakukan secara ketat.
“Pengujian kualitas air juga dilakukan secara berkala di Laboratorium PERUMDAM TKR yang telah menerapkan standar ISO 17025:2017 dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN,” jelasnya, Selasa, 10 Februari 2026.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang diterima.
PERUMDAM TKR menegaskan bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku dari sungai akan melalui serangkaian proses pengolahan serta pengujian kualitas sebelum didistribusikan kepada pelanggan, sehingga air yang diterima masyarakat tetap layak dan sesuai standar kesehatan. (*)
