SERANG | BD — Subiddokpol Biddokkes serta tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten melaksanakan indentifikasi jenazah bayi tanpa identitas di ruangan forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Kamis 24 Maret 2022.
Bayi malang tanpa identitas tersebut ditemukan sudah tak bernyawa di kosan Lingkungan Safiah RT 002 RW 013 Kelurahan Pemancangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Rabu 23 Maret pukul 11.30 WIB.
“Tim DVI dan Kedokteran Forensik melaksanakan otopsi terhadap penemuan mayat bayi laki laki tanpa indentitas,” ujar dokter Donal yang memimpin autopsi tersebut.
Dari hasil identifikasi sementara, ditemukan bekas kekerasan pada bayi laki-laki yang ditaksir berumur kandungan 36 sampai 38 minggu.
“Ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa resapan darah pada kepala bagian belakang bagian sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas,” terangnya.
Proses selanjutnya, tim menunggu hasil pemeriksaa patologi anatomi dan hasil laboratorium.
Sebelumnya, Udin, 35 tahun, menemukan bayi laki-laki yang telah meninggal di kamar kosan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 23 Maret 2022.
Penemuan mayat bayi itu lalu dilaporkan ke Ketua RT setempat, lalu dilaporkan ke Mapolresta Serang Kota.
Polisi lalu bergerak cepat dan mengamankan seorang wanit berinisial SA, 39 tahun, warga Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi yang diduga ibu dari si bayi tersebut. (Red)
Tidak ada komentar