Site icon BantenDaily

Polisi Amankan 17 Pelajar di Lebak, Diduga Hendak Tawuran

Unit Reskrim Polsek Kasemen Polres Serang Kota mengungkap kasus tawuran antar dua kelompok anak di Kampung Suka Layu Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Polisi mengamankan anak-anak yang terlibat tawuran jelang sahur di di Kampung Suka Layu Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa 5 April 2022. (Foto : Polda Banten)

LEBAK | BD — Sebanyak 17 pelajar diamankan Polsek Warunggunung Polres Lebak karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Lebak pada Rabu malam, 15 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Para pelajar tersebut digelandang petugas ke Mapolsek Warunggunung untuk diberikan pembinaan. “Sekitar pukul 23.00 WIB, kami menyerahkan para pelajar tersebut kepada orang tuanya yang disaksikan dewan guru dan ketua komite sekolah,” ujar Kapolsek Warunggunung Ajun Komisaris R. Ampri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Februari 2023.

Ampri menerangkan, 17 pelajar itu 15 anak dari SMAN 1 Pamarayan dan 2 anak dari MTS Nurul Khoir.

“Penyerahan pelajar tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Aiptu Suherman kepada perwakilan orang tua, dengan disaksikan para dewan guru beserta komite sekolah,” jelas Ampri.

Ampri menerangkan, sebelum kegiatan penyerahan pelajar tersebut, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan para orang tua dan dewan guru agar anak-anak di bawah umur itu mendapatkan pengawasan dari pihak keluarga dan pembinaan dari pihak sekolah agar tidak lagi melakukan perbuatan kekerasan, semisal tawuran.

“Saat penyerahan pelajar tersebut dibuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para orang tua dari pelajar, dewan guru dan ketua komite sekolah. (Ril)

Exit mobile version