Site icon BantenDaily

Polisi Gerebek Balap Liar di Puspemkab Tangerang, 2 Motor Tanpa Pelat

Satlantas Polresta Tangerang membubarkan aksi balap liar di Puspemkab Tangerang serta mengamankan empat sepeda motor.

Petugas Satlantas Polresta Tangerang melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diduga terkait aksi balap liar di kawasan Puspemkab Tangerang. Pengendara juga diberikan sanksi tilang dan edukasi. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD — Polisi menggerebek dugaan aksi balap liar yang hendak berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, Satlantas Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor, dua di antaranya tanpa nomor polisi.

Penindakan dilakukan di kawasan bundaran Puspemkab Tangerang setelah petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi balap liar.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara sekaligus meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.

Menurut Fery, kehadiran petugas di lokasi berhasil mencegah aksi balap liar sebelum berlangsung. Empat sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang untuk proses lebih lanjut.

Sementara para pengendara diberikan sanksi tilang. Polisi juga memberikan edukasi agar mereka tidak kembali melakukan aksi balap liar.

“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujarnya.

Fery menjelaskan, balap liar berisiko membahayakan tidak hanya pengendara, tetapi juga pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut juga melanggar ketentuan lalu lintas serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Satlantas Polresta Tangerang, kata Fery, akan terus melakukan operasi dan patroli untuk mencegah aksi balap liar, khususnya di lokasi yang berpotensi dijadikan arena balapan.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat aksi balap liar maupun kegiatan lain yang meresahkan.

“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version