Site icon BantenDaily

Polisi Ringkus 3 Pengedar Pil Koplo di Kota Serang

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang

Barang bukti tramadol dan hexymer yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang dari tiga tersangka. (Foto : Polda Banten)

SERANG | BD Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang menangkap tiga orang pria pengedar pil koplo jenis tramadol dan hexymer, Sabtu 14 Mei 2022.

Ketiga pria tersebut AF (24), AH (32), dan AS (26). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Tersangka AF (24) warga Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap saat sedang nongkrong di Jalan Ki Tapa Kota Serang, sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka AH (32) warga Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap saat nongkrong di sekitaran Jalan Lopang, Kota Serang, sekitar pukul 21.00 WIB.

Sementara AS (26) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap saat menunggu pelanggan di pinggir jalan desa tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

“Ketiga tersangka diamankan saat menunggu pembeli dan berhasil diamankan barang bukti berupa 760 butir pil hexymer, 160 butir tramadol serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp347 ribu,” ungkap Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria, Minggu 15 Mei 2022.

Yudha menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Inspektur Dua Jonathan Sirait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Meski diamankan dalam waktu yang berdekatan, namun ketiga tersangka dari jaringan yang berbeda. Selain barang bukti pil dan uang, Tim Opsnal juga mengamankan 3 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi,” terang Kapolres Serang.

Yudha menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait pengedar Narkoba, pihaknya menegaskan bahwa Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, jangan ada ruang bagi para pengedar narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat bersih dari narkoba bisa tercapai,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version