SERANG | BD — Empat orang pelaku pencurian perlengkapan kerja seorang wartawan berhasil diringkus Polres Serang Kota, Polda Banten.
Keempat pelaku yakni EK (34), MK(27), RL (30), dan AA (32) beraksi di rumah wartawan SEA Today TV di Kota Serang, Rizky Ganis Pribadi pada Minggu, 10 Oktober 2021 lalu.
Para pelaku menggondol perlengkapan kerja korban berupa satu unit sepeda motor, dua ponsel, dan drone. Korban menyadari menjadi korban pencurian setelah terbangun dari tidur dan mengetahui ponsel beserta motor miliknya tidak ada di lokasi semula.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, setelah menerima laporan pencurian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
“Para pelaku kemudian berhasil kami tangkap,” ujarnya, Minggu, 14 Oktober 2021.
Kini keempat pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Serang. Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red/Rom)