BANTEN | BD — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo merealisasikan satu aplikasi Polri yang disebut Super App Presisi Polri. Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian.
Dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
“Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” ucap Kepala Bidang Humas m Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga, Senin, 2 Januari 2023.
Cara Menggunakan Aplikasi Super App Polri
Pertama, unduh aplikasi tersebut terlebih dahulu di Playstore ataupun App Store. Kedua, membuka aplikasi dan registrasi. Ketiga, pengguna memilih layanan yang akan dituju dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera layanan.
Langkah berikutnya, pengguna nanti mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung bisa diprint secara mandiri atau dicetak di rental komputer terdekat.
Sebagai Informasi, aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online. “Untuk itu perlunya peran serta Bhabinkamtibmas untuk membantu masyarakat dalam memudahkan layanan yang berkaitan dengan Polri,” terang Shinto.
Tentang Aplikasi Super App Polri
Super App Polri dirancang menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.
“Polda Banten berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana,” tutup Shinto. (Ril/Red)