TANGERANG | BD – Kanit Reskrim Polsek Karawaci Inspektur Polisi Dua Diana Aldini Putri memiliki sejumlah kisah unik selama perjalanan karier di institusi Polri. Gadis kelahiran 1997 ini pernah menguber komplotan narkotika hingga ke pinggiran Laut Jawa.
Untuk diketahui, Diana tercatat sebagai kanit termuda di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota. Ia mulai mengemban tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Karawaci pada April 2023, di saat masih berusia 25 tahun. Pada 1 Juli 2023 nanti, ia akan memperoleh kenaikan pangkat menjadi Inspektur Polisi Satu.
Kurang lebih dua bulan memimpin unit reskrim, Diana dihadapkan pada beberapa kasus. Mulai dari tindak kriminalitas, peredaran gelap narkotika, hingga praktik penjualan ilegal obat keras di toko kosmetik berlapis pagar besi.
Ia menceritakan, dalam kasus narkotika ada satu peristiwa tidak biasa. Di mana, pada malam hari ia harus memimpin tim untuk memburu para terduga pelaku sampai ke wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami ke Bekasi paling ujung, dekat Laut Jawa. Perjalanan dari Tangerang kan lumayan, apalagi malam hari,” kata Diana, Jumat, 16 Juni 2023.
Ketika menggerebek sebuah indekos, polisi mendapati dua pria sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu. Tidak berpikir lama, polisi langsung mengamankan kedua orang itu beserta barang bukti.
“Jumlah barang bukti sabu 300 gram, kalau dirupiahkan sekitar Rp450 juta. Kedua pelaku ini juga pengedar dan kami masih melakukan pengembangan untuk itu,” beber alumnus SMAN 1 Cibinong ini.
Selain itu, Diana membongkar praktik penjualan obat keras tanpa izin edar di Karawaci Baru, Karawaci. Polisi mengamankan ribuan butir obat keras daftar G berbagai jenis. Penjaga toko pun turut digelandang ke Mapolsek Karawaci.
Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada toko kosmetik menjual bebas obat keras daftar G. Polisi lantas merespons cepat informasi itu dan membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
“Kami sempat ada kendala, karena toko ini dilapisi dengan pagar besi. Penjaganya juga tidak kooperatif, pagarnya digembok. Biasanya mereka transaksi melalui terali,” ujar Diana.
Lulusan Akpol 2019 ini tidak kehabisan akal. Ia memerintahkan personel untuk menaiki pagar. Namun, penjaga toko selalu berupaya untuk menghalangi.
“Anggota saya sampai terluka karena didorong terus keluar, tapi akhirnya bisa masuk. Penjaganya itu laki-laki, perawakannya tinggi besar, dan beberapa kali meneriaki kami,” beber Diana.
Pun sebelum menjabat kanit reskrim, pehobi olahraga menembak ini menduduki jabatan Kasubnit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, Diana kerap berada di situasi sulit.
Bagaikan buah simalakama, dimakan atau pun tidak dimakan tetap menyebabkan petaka. Pasalnya, kebanyakan terduga pelaku merupakan orang terdekat dari si anak, termasuk ayah tiri bahkan ayah kandung.
Ia mengatakan, tidak jarang ibu si anak memohon agar terduga pelaku tidak diproses hukum lebih lanjut. Alasannya, kelangsungan hidup keluarga akan terancam, karena tidak memiliki tulang punggung.
“Di satu sisi ini kejahatan serius, korban adalah anak di bawah umur yang harus dilindungi. Tapi di sisi lain si ibu merasa tidak mampu untuk menafkahi anak,” ujar Diana.
Di saat demikian, polisi melakukan sejumlah upaya agar tepat dalam mengambil kebijakan. Antara lain melakukan interaksi dialogis dengan si anak.
“Memang tidak mudah ya, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Kalau pun misalnya laporan dicabut oleh pelapor, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan yang terbaik untuk mereka, utamanya si anak” tutup Diana. (Red)