Proses PPDB tingkat SMP ini akan dilakukan melalui empat jalur pendaftaran, mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, proses PPDB tingkat SMP ini akan dilakukan dalam dua tahap pendaftaran.
Untuk persentase penerimaannya sendiri, Disdik Kota Tangerang menjelaskan bahwa jalur zonasi memiliki persentase paling tinggi, yaitu 50 persen, jalur afirmasi sebesar 15 persen, jalur prestasi sebesar 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
“Proses PPDB tingkat SMP ini seluruhnya akan berlangsung secara daring (online) melalui laman yang telah disediakan. Serta, untuk waktunya juga akan dilakukan secara berkala berdasarkan jadwal yang telah disusun dan dinformasikan sebelumnya (jadwal bisa dilihat di bagian paling bawah),” ujar Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin, Senin, 26 Juni 2023.
Ia melanjutkan, PPDB tingkat SMP ini memiliki daya tampung sekitar 11 ribu kursi di 34 SMP Negeri yang telah tersebar di Kota Tangerang. Sedangkan, jumlah lulusan tahun ini, diperkirakan berjumlah 31 ribu siswa. Meski begitu, Disdik Kota Tangerang telah memberikan kebijakan alternatif dengan memberikan kualitas yang sama di sekolah-sekolah swasta lewat program pembiayaan pendidikan sekolah swasta gratis di 73 SMP swasta yang ada di Kota Tangerang.
“Maka, dipastikan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada barisan siswa yang tidak masuk (tidak tertampung) di SMP Negeri. Namun, tidak perlu khawatir, karena Pemkot Tangerang telah menghadirkan program biaya pendidikan swasta gratis di 73 SMP/MTs swasta di Kota Tangerang. Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi, negeri dan swasta itu sama saja,” tambahnya.
Selain itu, Disdik Kota Tangerang terus mengimbau kepada orang tua/wali untuk sebelumnya memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Tidak hanya itu, Disdik Kota Tangerang juga telah menyediakan layanan informasi di sepanjang proses PPDB berjalan, di antaranya, meliputi laman ppdb.tangerangkota.go.id, Instagram/@disdiktangkot, serta 5 nomor Whatsapp, meliputi 0823-1169-9556, 0823-1169-9557, 0823-1169-9558, 0823-1169-9559, dan 0823-1169-9566. (mts)
Tahap 1
Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
– Pendaftaran, 26-27 Juni 2023 (08.00-14.00 WIB)
– Pengumuman, 27 Juni 2023 (20.00 WIB)
– Daftar Ulang, 28 Juni 2023 (00.01-16.00 WIB)
Jalur Afirmasi
– Pendaftaran, 3-4 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
– Pengumuman, 4 Juli 2023 (20.00 WIB)
– Daftar Ulang, 5 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB)
Jalur Zonasi
– Pendaftaran, 6-7 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
– Pengumuman, 7 Juli 2023 (20.00 WIB)
– Daftar Ulang, 8 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB)
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
– Pendaftaran, 6 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
– Pengumuman, 7 Juli 2023 (20.00 WIB)
– Daftar Ulang, 8 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB)
Jalur Prestasi
– Pendaftaran, 10-11 Juli 2023 (08.00-14.00 WIB)
– Pengumuman, 11 Juli 2023 (20.00 WIB)
– Daftar Ulang, 12 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB)
Tahap II
Jalur Prestasi Nilai Rapor Dalam Kota
– Pendaftaran, 13 Juli 2023 (08-00-14.00 WIB)
– Pengumuman, 13 Juli 2023 (14.00 WIB)
– Daftar Ulang, 14 Juli 2023 (00.01-16.00 WIB) (Ril)
Tidak ada komentar