JAKARTA | BD — Melalui Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto hari ini, Selasa, 4 Febaruari 2025, mengumumkan pencabutan larangan bagi pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang yang terjadi akibat kebijakan sebelumnya.
Dalam instruksinya, Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan dengan baik dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pengecer kembali menjual Gas LPG 3 Kg. Dalam proses ini, akan dilakukan penertiban agar pengecer berfungsi sebagai agen sub pangkalan secara bertahap. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers pada Selasa, 4 Februari 2025, yang dilansir oleh Detik.com.
Sufmi menambahkan bahwa Prabowo juga meminta kementerian terkait untuk memastikan bahwa harga jual gas oleh pengecer tidak melebihi batas wajar. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban di antara para pengecer.
“Ke depan, perlu ada pengaturan administrasi dan aspek lainnya agar pengecer yang berfungsi sebagai agen sub pangkalan dapat menjual LPG dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
Pencabutan larangan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kelangkaan gas yang telah mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem distribusi agar tidak ada lagi antrean panjang di masa mendatang. (*)
Tidak ada komentar