Bupati Tangerang bersama jajaran Kejaksaan Agung, Pemkab Tangerang, dan Kelompok Tani Cecere A berpose usai panen perdana bawang merah sebanyak 5,4 ton di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Senin (8/9/2025). (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Kelompok Tani (Poktan) Cecere A di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, sukses memanen bawang merah sebanyak 5,4 ton melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Hasil tersebut menjadi bukti nyata pemanfaatan lahan desa dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menambah penghasilan masyarakat.
Panen perdana dilakukan pada Senin, 8 September 2025, di lahan sekitar 7.000 meter persegi yang ditanami bawang merah. Dari lahan itu, para petani berhasil mengumpulkan 5,4 ton umbi bawang merah kering. Sebagian hasil penjualan dialokasikan kembali untuk pembelian bibit pada musim tanam berikutnya, sedangkan sisanya menjadi keuntungan bagi petani.
Acara panen dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, Wakil Bupati Tangerang, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Mantovani selaku penggagas Program Jaga Desa. Hadir pula Direktur II JAM Intelijen, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH, MH, serta Kajari Kabupaten Tangerang Dr. Afrillianna Purba, SH, MH.
Bupati Tangerang menegaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang ditandatangani pada 25 Juni 2025 antara Pemkab Tangerang dengan PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia, dan Telkom University. “Pemanfaatan lahan desa tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pemilihan bawang merah dinilai tepat karena komoditas hortikultura ini termasuk strategis sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 46 Tahun 2019. Selain itu, harga bawang merah kerap memengaruhi tingkat inflasi. Karena itu, pengembangannya di Kabupaten Tangerang diharapkan mampu menekan inflasi sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya poin kedua mengenai swasembada pangan. Melalui program ini, lahan desa dimanfaatkan secara produktif oleh kelompok tani dengan metode tanam yang efektif dan berkelanjutan.
Keberhasilan panen perdana ini diharapkan dapat mendorong perluasan Program Jaga Desa ke wilayah lainnya di Kabupaten Tangerang, sehingga ketahanan pangan semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan lebih merata. (*)
Tidak ada komentar