Site icon BantenDaily

Program Pembebasan Pajak Kendaraan Disambut Positif, Gubernur Banten Soroti Kendala Lapangan

Gubernur Banten, Andra Soni, mengarahkan peningkatan kualitas pelayanan Samsat untuk mendukung program pembebasan pajak kendaraan.

Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin Rapat Koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, membahas implementasi program pembebasan pajak kendaraan bermotor. (Foto: instagram/adpimpro.dokpim)

BANTEN | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, telah memberikan instruksi kepada Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang merupakan wajib pajak.

Inisiatif ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 mengenai Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor agar dapat berjalan dengan efektif.

“Antusiasme masyarakat Wajib Pajak (WP) terhadap program ini sangat tinggi,” kata Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pelaksanaan Kepgub Banten Nomor 170 Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Kamis (15/5/2025).

Namun, Andra Soni juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program ini, termasuk antrian panjang di beberapa layanan kantor Samsat.

Oleh karena itu, ia berharap tim Pembina Samsat dapat merumuskan kebijakan yang dapat mengatasi kendala teknis yang selama ini terjadi di lapangan.

“Semoga program ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah pajak kendaraan, terutama bagi kelompok menengah ke bawah,” tambahnya.

Andra Soni menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara signifikan.

Data menunjukkan bahwa sekitar 288.203 kendaraan telah berpartisipasi dalam program ini, yang merupakan tunggakan dari tahun 2024 ke bawah, atau sekitar 12,14 persen dari total kendaraan.

Dari segi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Andra Soni mencatat adanya peningkatan sebesar 29 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Peningkatan ini juga sejalan dengan penerimaan opsen PKB yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

“Kami mengapresiasi seluruh tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang telah bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan ini,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plh) Sekda Banten, Nana Supiana, menambahkan bahwa untuk menyelesaikan masalah yang ada di lapangan, diperlukan kolaborasi antara Bapenda Provinsi dan Bapenda kabupaten/kota agar potensi yang ada dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

“Partisipasi dari Kabupaten/Kota harus terus ditingkatkan dalam menyelesaikan masalah teknis, sehingga para WP dapat merasakan kenyamanan dan kepastian dalam memanfaatkan program ini,” ujarnya. (*)

Exit mobile version