PANDEGLANG | BD — Anggota Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar angkat bicara menyoroti program Sanitasi masyarakat (Sanimas) yang diduga bermasalah.
Program yang menelan anggaran Rp7,1 Miliar dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 diduga bermasalah karena ada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) belum menyelesaikan pekerjaannya.
Ade mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang memberikan sanksi kepada pelaksana program (KSM) yang belum menyelesaikan pekerjaannya.
“Dinas juga harus bertanggungjawab, dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh KSM agar bisa selesai. Apalagi kan ini sudah melewati tahun anggarannya,” kata Ade Muamar, Kamis, 2 Februari 2023.
Dia juga meminta petugas berwenang dari DPUPR Kabupaten Pandeglang untuk turun kelapangan melakukan pengawasan program di 28 desa tersebut.
“Pihak dinas harus segera turun ke lapangan. Pastikan betul enggak itu programnya, kalau masih ada yang belum selesai KSM segera menyelesaikan programnya. Ini kan anggarannya sangat besar, sehingga kita harapkan program bantuannya juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan bawahannya untuk memastikan pelaksanaan program tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong agar KSM membuat surat pernyataan agar bisa menyelesaikan pekerjaannya.
“Laporan dari PPK (Pejabat pembuat komitmen) ada tiga desa yang belum selesai yaitu Desa Ramaya di Kecamatan Menes, Desa Surianeun di Kecamatan Patia dan Desa Cigorondong Kecamatan Sumur. Tapi 11 Februari 2023 KSM akan menyelesaikan pekerjaannya dan sudah membuat perjanjian,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Angkatan muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Rabu, 1 Februari 2023.
Merek mengkritisi program Sanitasi masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp 7.125.000.000 diduga bermasalah, sebab ada beberapa KSM yang belum menyelesaikan pekerjaan. (Iman/Red)
Tidak ada komentar