Raperda Perlindungan Perempuan & Anak, Abraham: Mewujudkan Cita-cita Trisakti Bung Karno

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Des 2024 21:26 0 20 Redaksi

TANGERANG | BD – Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan wujud nyata komitmen PDI Perjuangan dalam merealisasikan Trisakti Bung Karno.

Dalam sosialisasi Raperda di Aula Pancasila, Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis pada Rabu, 4 Desember 2024, Abraham menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.

“Raperda ini sejalan dengan cita-cita Trisakti Bung Karno, yang menekankan pentingnya kemerdekaan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan,” papar Abraham.

Ia menjelaskan bagaimana Raperda ini selaras dengan cita-cita Trisakti Bung Karno:

  • Kemerdekaan Politik: “Perlindungan terhadap perempuan dan anak menciptakan generasi penerus yang aktif dan bertanggung jawab sebagai warga negara, menjadi pilar penting kedaulatan politik. Generasi yang terlindungi akan tumbuh menjadi individu yang mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”
  • Kemandirian Ekonomi: “Dalam konteks berdikari ekonomi, Raperda ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan dan anak untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka. Hal ini dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.”
  • Kepribadian Kebudayaan: “Dalam aspek berkepribadian kebudayaan, Raperda ini bertujuan untuk melindungi karakter dan identitas budaya Indonesia, yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak yang merupakan penjaga nilai-nilai budaya.”

Lebih jauh, Abraham menjelaskan bahwa perlindungan dalam Raperda bersifat holistik, mencakup pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan: “Kita tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan. Dengan memberikan akses pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, dan dukungan ekonomi, kita memberikan kesempatan bagi perempuan dan anak untuk berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.”

Abraham menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam implementasi Raperda ini, seraya mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.

Ia optimistis: “Dengan kerja sama yang sinergis, Raperda ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Banten, serta berkontribusi pada terwujudnya Trisakti Bung Karno di tingkat lokal.”

Upaya ini dianggap sebagai langkah krusial dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. “Perempuan dan anak adalah tulang punggung bangsa, generasi penerus yang akan melanjutkan cita-cita luhur perjuangan bangsa Indonesia. Melindungi mereka adalah melindungi masa depan Indonesia,” tegasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA