TANGERANG | BD – Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan wujud nyata komitmen PDI Perjuangan dalam merealisasikan Trisakti Bung Karno.
Dalam sosialisasi Raperda di Aula Pancasila, Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis pada Rabu, 4 Desember 2024, Abraham menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebagai fondasi pembangunan bangsa yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.
“Raperda ini sejalan dengan cita-cita Trisakti Bung Karno, yang menekankan pentingnya kemerdekaan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan,” papar Abraham.
Ia menjelaskan bagaimana Raperda ini selaras dengan cita-cita Trisakti Bung Karno:
Lebih jauh, Abraham menjelaskan bahwa perlindungan dalam Raperda bersifat holistik, mencakup pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan: “Kita tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan. Dengan memberikan akses pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, dan dukungan ekonomi, kita memberikan kesempatan bagi perempuan dan anak untuk berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.”
Abraham menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam implementasi Raperda ini, seraya mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.
Ia optimistis: “Dengan kerja sama yang sinergis, Raperda ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Banten, serta berkontribusi pada terwujudnya Trisakti Bung Karno di tingkat lokal.”
Upaya ini dianggap sebagai langkah krusial dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. “Perempuan dan anak adalah tulang punggung bangsa, generasi penerus yang akan melanjutkan cita-cita luhur perjuangan bangsa Indonesia. Melindungi mereka adalah melindungi masa depan Indonesia,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar