Razia Blok Hunian Rutan Kelas I Tangerang, Petugas Temukan Benda Terlarang

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Mei 2025 22:23 160 Redaksi

TANGERANG | BD – Petugas gabungan dari Rutan Kelas I Tangerang, TNI, dan Polri melakukan razia di blok hunian warga binaan pada Senin, 19 Mei 2025.

Kegiatan inspeksi mendadak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba, sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

Raja menjelaskan, “Razia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung penuh Program Menteri Imigrasi, arahan Dirjenpas, serta Kakanwil Ditjenpas Banten. Dengan sinergi bersama aparat penegak hukum ( TNI dan Polri), kami berupaya memastikan Rutan Kelas I Tangerang bebas dari halinar dan menjadi tempat pembinaan yang ideal.”

Selama pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk kabel listrik, sendok besi, dan berbagai benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Semua barang yang ditemukan langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi sebagai langkah tegas dan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Zero Halinar.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan hasil positif dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan. Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan razia sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih baik. (*)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA