Site icon BantenDaily

Razia Pajak Kendaraan di Tangerang, Samsat Cikokol Sediakan Layanan Samling

Samsat Cikokol gelar razia pajak kendaraan di Tangerang dan sediakan layanan Samling untuk bayar pajak langsung di lokasi.

Petugas gabungan dari Samsat Cikokol dan Polresta Metro Tangerang Kota menghentikan kendaraan saat razia tertib pajak di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026). Razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

TANGERANG | BD – Samsat Cikokol menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) saat menggelar razia tertib pajak kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026). Kehadiran layanan tersebut bertujuan memudahkan wajib pajak yang terjaring razia agar dapat langsung melunasi kewajibannya di lokasi.

Razia menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol bersama petugas gabungan dari Polresta Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan operasi gabungan berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya, penyediaan armada Samling di lokasi menjadi salah satu bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samling yang sudah kami siapkan,” ujar Awal.

Dari puluhan kendaraan yang terjaring, sejumlah pengendara langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

Salah seorang pengendara roda dua, Rudi, mengaku tidak menyadari bahwa masa berlaku pajak kendaraannya telah habis. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, diketahui pajak motornya telah menunggak selama satu bulan.

“Ini pajak motor bapak sudah lewat satu bulan. Harus segera dibayar ya, Pak,” ujar petugas sambil menunjukkan STNK milik Rudi.

Rudi pun langsung menyetujui untuk membayar pajak kendaraannya di tempat.

“Baik, Pak. Segera saya bayar,” katanya.

Petugas kemudian mengarahkan Rudi menuju mobil Samling yang telah disiagakan di lokasi untuk melayani pembayaran pajak kendaraan secara langsung.

Awal menambahkan, razia pajak kendaraan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain razia, Samsat Cikokol juga terus menggencarkan sosialisasi berbagai kemudahan layanan kepada masyarakat. Saat ini, Samsat Cikokol mengoperasikan tujuh gerai layanan yang tersebar di delapan kecamatan serta menyiagakan tiga armada Samsat Keliling. (*)

Exit mobile version