KOTA TANGERANG | BD — Bawaslu Kota Tangerang sedang rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada 2024 untuk di 13 Kecamatan sejak Minggu, 5 Mei 2024.
Pendaftaran calon Panwaslu tersebut akan berakhir besok, Selasa, 7 Mei 2024.
“Besok, Selasa, 7 Mei 2024, hari terakhir pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, kami tunggu hingga pukul 23.59 WIB,” ujar M. Ramli, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (Kordiv SDMO dan Diklat) Bawaslu Kota Tangerang, Senin, 6 Mei 2024.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, peminat selain mendatangi langsung sekretariat Bawaslu Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati No. 9, RT.002/RW.001, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang (seberang Kantor Kecamatan Tangerang), juga bisa mengirimkan dokumen pendaftaran menggunakan pos kilat ke alamat Posko Pendaftaran (Bawaslu Kota Tangerang).
“Selain itu, dapat juga menyampaikannya kepada kami melalui email, alamat emailnya di pembentukanpenyelenggaraadhoc@gmail.com. Untuk catatan bagi calon pendaftar bagi menggunakan pos kilat dan email, dokumen calon pendaftar tersebut kami terima dari pos kilat atau email, selambat-lambatnya pada hari selasa tanggal 7 Mei 2024, pukul 23:59 WIB,” tambahnya.
Alumni aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut juga mengungkapkan, saat ini jumlah pendaftar perempuan masih minim.
“Pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan Kota Tangerang, masih minim, khususnya pendaftar perempuan. Dari hasil rekapan pendaftar hingga hari ini, masih 5 kecamatan yang memenuhi kuota dua kali kebutuhan, yakni kecamatan Benda, Cipondoh, Karawaci, Neglasari, dan Tangerang. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan, hanya 2 kecamatan yang terpenuhi, yakni kecamatan Benda dan kecamatan Tangerang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk 40 calon anggota Panwaslu. Setelah proses seleksi, 20 orang akan ditetapkan, dan 20 orang lainnya sebagai cadangan jika terjadi pergantian antar waktu (PAW) karena sebab tertentu. (Ril)
Tidak ada komentar