TANGERANG | BD — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, menyerap beragam aspirasi warga saat menggelar reses di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan yang berlangsung 10–13 Februari 2026 itu, keluhan soal dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen kerja hingga persoalan layanan BPJS menjadi sorotan utama.
Reses dimulai Selasa, 10 Februari 2026, di pekarangan rumah warga Kampung Bubulak, Kecamatan Panongan. Suasana sederhana dengan kursi plastik dan obrolan santai membuat warga leluasa menyampaikan unek-unek.
Iis Isnaeni, seorang ibu rumah tangga, mengaku kesulitan mencari pekerjaan. Ia juga menyinggung dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Sekarang cari kerja susah, Pak. Kadang sudah ada info lowongan, tapi ujungnya diminta bayar,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Abraham menegaskan praktik pungutan dalam rekrutmen tidak dapat dibenarkan dan meminta warga tidak takut melapor jika menemukan pelanggaran. Ia juga memastikan persoalan lapangan kerja akan menjadi catatan dalam pembahasan di tingkat provinsi.
Keesokan harinya, Rabu, 11 Februari 2026, reses berlanjut di balai warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk. Diskusi berkembang ke persoalan jaminan sosial, pendidikan, dan UMKM.
Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme BPJS PBI, akurasi data penerima bantuan, hingga pengawasan dana BOS. Ada pula usulan sidak terhadap penggunaan dana BOS serta program kesehatan gratis bagi warga lanjut usia. Keluhan lain datang dari pelaku UMKM yang terdampak alih fungsi lahan milik pemerintah daerah.
Abraham menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, pelibatan RT penting karena paling memahami kondisi riil warganya.
Pose bersama anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono bersama warga (Foto: Ist)
Pada Kamis, 12 Februari 2026, reses digelar di Kampung Onyam, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug. Di lokasi ini, warga menanyakan prosedur penggunaan BPJS dalam kondisi darurat.
Abraham menjelaskan bahwa dalam situasi gawat darurat, rumah sakit wajib mengutamakan penanganan pasien terlebih dahulu tanpa menunggu proses administrasi.
“Keselamatan pasien prioritas. Administrasi bisa menyusul,” tegasnya.
Rangkaian reses berlanjut Jumat, 13 Februari 2026, di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. Warga menyoroti kebutuhan pelatihan kerja yang relevan bagi pemuda, bantuan alat untuk bank sampah, serta fasilitas posyandu yang lebih memadai.
Abraham menilai pelatihan kerja harus selaras dengan kebutuhan industri dan memiliki sertifikasi resmi agar benar-benar membantu lulusan baru memasuki dunia kerja.
“Pelatihan jangan hanya formalitas. Harus bisa dipakai benar-benar untuk masuk kerja,” katanya.
Di setiap titik, reses ditutup dengan foto bersama dan dialog santai. Namun lebih dari itu, warga merasa memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung—mulai dari persoalan pungli kerja hingga kepastian layanan BPJS—dengan harapan suara mereka dapat diperjuangkan hingga ke ruang kebijakan. (*)
