JAKARTA | BD – Tokoh perempuan nasional, Airin Rachmi Diany menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin perlindungan anak menyusul kasus kekerasan yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta baru-baru ini.
Menurut Airin, kasus tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak masih perlu diperkuat agar keselamatan dan hak anak benar-benar terjamin. Ia menilai negara tidak boleh abai dalam menghadirkan sistem pengasuhan yang aman, terstandar, dan berpihak pada kepentingan anak.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius bersama. Anak adalah kelompok paling rentan sehingga negara wajib hadir memastikan setiap fasilitas pengasuhan memiliki standar keamanan dan pengawasan yang ketat,” ujar Airin dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Airin menilai kebutuhan fasilitas penitipan anak semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah perempuan bekerja. Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu mendorong tersedianya daycare yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memiliki kualitas layanan dan sumber daya manusia yang terjamin.
Ia mencontohkan langkah yang pernah diterapkan saat menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan periode 2011–2021 dengan menghadirkan fasilitas daycare di lingkungan Gedung Pemkot Tangsel. Kebijakan tersebut, kata Airin, dibuat untuk membantu pegawai, khususnya ibu bekerja, agar tetap dapat menjalankan peran pengasuhan secara optimal.
“Kami ingin para orang tua merasa tenang saat bekerja karena anak-anak mereka berada di lingkungan yang aman, dekat, dan terpantau. Kehadiran daycare bukan hanya fasilitas tambahan, tetapi bagian dari upaya perlindungan anak dan dukungan terhadap keluarga pekerja,” jelasnya.
Selain menghadirkan fasilitas pengasuhan, Airin juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan sertifikasi bagi tenaga pengasuh anak. Ia menyebut seluruh pengasuh harus memiliki kompetensi, pelatihan, serta pemahaman mengenai perlindungan anak.
“Pengawasan ketat dan sertifikasi pengasuh adalah hal mutlak. Jangan sampai kepercayaan orang tua justru berujung pada kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Selama memimpin Tangerang Selatan, Airin memang dikenal aktif mendorong program perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya melalui penguatan P2TP2A, penyediaan fasilitas publik ramah anak, hingga mendorong terwujudnya Kota Layak Anak.
Ia berharap kasus di Yogyakarta dapat menjadi momentum evaluasi nasional agar sistem pengasuhan anak di Indonesia semakin aman dan berpihak pada tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi slogan. Semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola daycare, hingga orang tua harus terlibat memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat,” tuturnya. (*)
