Rp 2,8 Miliar Digelontorkan Pemkot Tangsel untuk Gedung Parkir di Lengkong Wetan

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Agu 2025 16:45 8 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sedang melaksanakan pembangunan fasilitas parkir untuk kendaraan roda dua dengan total anggaran mencapai Rp 2,8 miliar. Lokasi pembangunan ini terletak di kawasan perkantoran Lengkong Wetan, Serpong.

Kepala DCKTR Tangsel, Ade Suprizal, menjelaskan bahwa gedung parkir yang sedang dibangun akan memiliki dua lantai dengan luas total mencapai 587 meter persegi. “Fasilitas ini dirancang khusus untuk parkir roda dua. Insya Allah, pembangunan ini akan selesai pada Desember 2025, dan tahun depan sudah bisa digunakan,” ungkap Ade pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Ade menambahkan bahwa keberadaan gedung parkir ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sepeda motor yang selama ini memenuhi area terbuka di lingkungan perkantoran. Dengan kapasitas yang dapat menampung hingga 312 unit kendaraan roda dua, fasilitas ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah parkir yang ada.

“Keberadaan gedung parkir ini sangat penting, mengingat area parkir yang saat ini digunakan bersifat sementara, yaitu lapangan upacara. Sebenarnya, area yang dipakai saat ini adalah lapangan upacara, namun karena kebutuhan parkir yang mendesak, area tersebut digunakan sementara. Dengan adanya gedung parkir ini, lapangan upacara dapat difungsikan kembali untuk kegiatan resmi,” jelasnya.

Untuk akses masuk kendaraan, rencananya akan melalui jalur di samping gedung, yang berdekatan dengan Dinas Perhubungan. Selain itu, Ade juga menyebutkan adanya rencana untuk membangun masjid di atas gedung parkir tersebut, meskipun saat ini masih dalam tahap wacana dan belum ada anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut. “Memang ada rencana untuk membangun masjid di atas gedung parkir, tetapi saat ini kami masih menunggu anggaran yang diperlukan,” tambahnya.

Perlu diketahui, kawasan perkantoran Lengkong Wetan di Kota Tangsel merupakan tempat bagi lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu DCKTR, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik), serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (Dsdabmbk). Dengan adanya pembangunan fasilitas parkir ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi pegawai dan pengunjung di kawasan perkantoran tersebut. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA