Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riyadi, saat ditemui di kantornya usai program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II, Rabu (5/11/2025). (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II di wilayah kerja UPTD Samsat Serpong resmi berakhir pada 31 Oktober 2025. Sejak dimulai pada 10 April 2025, program ini berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp204,01 miliar dari total 150.890 kendaraan.
Bila digabung dengan pelaksanaan tahap I yang berlangsung sejak 2 Januari 2025, total penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Serpong mencapai Rp299,84 miliar dengan jumlah kendaraan yang terdaftar sebanyak 188.261 unit.
Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riyadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan kesempatan penghapusan denda pajak tersebut.
“Alhamdulillah, hasilnya cukup menggembirakan. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan ini,” ujar Teguh saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).
Usai program tahap II berakhir, pihaknya berencana melanjutkan kegiatan penertiban melalui razia kendaraan bermotor. Selain itu, Samsat Serpong juga akan menggelar layanan jemput bola agar wajib pajak dapat membayar pajak dengan lebih mudah tanpa perlu datang ke kantor.
“Setelah ini kami akan mengadakan razia lagi, lalu dilanjutkan dengan program KBMU atau jemput bola dari rumah ke rumah, supaya masyarakat yang belum sempat membayar bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Teguh.
Selain melakukan razia, Samsat Serpong turut menggencarkan kampanye sadar pajak bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media publik seperti baliho, media digital, hingga layar bioskop.
“Kami bekerja sama dengan Pemkot Tangsel untuk memanfaatkan semua ruang media yang ada, supaya pesan tentang pentingnya membayar pajak bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” tambahnya.
Teguh berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar