TANGERANG | BD – Pemkab Tangerang berencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang bertujuan untuk menangani isu premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang bermasalah, yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta investasi dan dunia usaha. Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang diadakan di Pendopo Bupati Tangerang pada Rabu, 11 Juni 2025.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa Satgas Terpadu akan berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas daerah demi mencapai kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.
“Penanganan gangguan keamanan harus dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi agar dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung perkembangan dunia usaha,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas Terpadu merupakan hasil kerja sama antara Forkopimda Tangerang dan perangkat daerah setempat, serta pemkab Tangerang, mengingat penanganan premanisme adalah tanggung jawab bersama.
“Kita perlu bersinergi untuk mencegah tindakan premanisme, terutama karena Kabupaten Tangerang memiliki potensi besar dalam sektor industri,” jelasnya.
Di sisi lain, Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf. Yudho Setyono, S.H, memberikan dukungan terhadap pembentukan Satgas Terpadu ini. Ia menilai bahwa langkah ini merupakan pendekatan yang komprehensif dan tepat untuk mengatasi masalah premanisme yang merugikan banyak pihak.
“Untuk memastikan ekonomi berjalan dengan baik, daerah harus dalam keadaan aman. Oleh karena itu, premanisme harus ditangani secara menyeluruh melalui pembentukan satgas. Jika sudah mengganggu ketertiban, tindakan tegas harus segera diambil,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar