KABUPATEN TANGERANG | BD – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang merazia dua tempat usaha yang diduga menjadi tempat prostitusi online, Rabu malam, 21 Juni 2023.
Satpol PP bersama unsur TNI-Polri mendatangi dua tempat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi tersebut di Kecamatan Panongan dan Kecamatan Pasar Kemis. Razia tersebut merespons laporan dari masyarakat setempat.
”Ini merupakan salah satu tindak lanjut atas aduan yang dilaporkan oleh masyarakat, ada dua tempat yang diperiksa, tempat pertama yaitu tempat usaha salon dan kontrakan yang berada di Kecamatan Panongan. Namun, pada saat kita datang ke lokasi, tempat tersebut dalam keadaan kosong,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Selain melakukan pemeriksaan, Satpol PP juga menelusuri area sekitar untuk menanyakan aktivitas di tempat itu. Dari pengakuan masyarakat, memang sering ada kegiatan di salon tersebut, namun pada sidak terlihat sepi.
Menurut Fachrul, setelah melakukan peninjauan di lokasi pertama, pihaknya bergegas menuju lokasi aduan kedua yang berada di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
“Di lokasi kedua yang dilaporkan oleh masyarakat, kami juga tidak mendapati adanya aktivitas seperti apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.
”Laporkan kejadian-kejadian yang dirasa dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya. (Ril)