JAKARTA | BD – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah secara resmi mengganti skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025. Perubahan ini merupakan langkah signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia, bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga membawa berbagai pembaruan yang diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan setiap anak Indonesia kesempatan yang lebih baik dalam mengakses pendidikan berkualitas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem seleksi murid baru agar lebih adil dan transparan. “Ada empat jalur utama untuk penerimaan siswa baru tahun ini,” kata Prof. Mu’ti di Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Berikut adalah empat jalur utama yang tersedia dalam SPMB 2025:
Jalur Domisili
Jalur ini memprioritaskan siswa yang tinggal di sekitar sekolah yang dituju, sehingga diharapkan siswa yang tinggal lebih dekat dapat lebih mudah diterima.
Jalur Afirmasi
Jalur ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, memberikan kesempatan lebih besar bagi kelompok yang kurang beruntung.
Jalur Mutasi
Jalur ini ditujukan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke lokasi tertentu, memberikan kemudahan bagi siswa yang harus berpindah tempat tinggal karena pekerjaan orang tua.
Jalur Prestasi
Jalur ini terbuka bagi siswa yang memiliki pencapaian baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta dalam kepemimpinan. Siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka akan dipertimbangkan melalui jalur ini.
Meskipun SPMB 2025 terlihat mirip dengan PPDB, terdapat beberapa perbedaan penting yang perlu diperhatikan:
Persentase Kuota Setiap Jalur
Persentase penerimaan untuk setiap jalur akan mengalami perubahan. Pemerintah akan segera mengumumkan rincian pembagian kuota ini, sehingga siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Perubahan pada Jalur Prestasi
Sebelumnya, jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik (seperti seni dan olahraga). Kini, kriteria kepemimpinan juga ditambahkan. “Para siswa yang terlibat aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka akan dipertimbangkan melalui jalur ini,” jelas Prof. Mu’ti.
Peningkatan Kuota Jalur Afirmasi
Kuota untuk jalur afirmasi akan ditingkatkan dibandingkan sebelumnya, tetapi tetap ditujukan untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga tidak mampu. “Kami akan menambah kuota untuk jalur afirmasi, namun tetap akan memusatkan perhatian pada dua kelompok ini,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan ini, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh calon siswa dan orang tua:
Memahami Jalur Pendaftaran
Penting untuk memahami setiap jalur yang tersedia dan menentukan jalur mana yang paling sesuai dengan kondisi dan prestasi siswa.
Dokumen yang Diperlukan
Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jalur yang dipilih, seperti Kartu Keluarga, surat keterangan domisili, dan sertifikat prestasi.
Jadwal Pendaftaran
Perhatikan dan catat jadwal pendaftaran SPMB yang akan diumumkan oleh pihak sekolah atau pemerintah.
Sosialisasi dan Informasi
Ikuti sosialisasi yang diadakan oleh sekolah atau dinas pendidikan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai SPMB.
Persiapan Mental dan Akademis
Siapkan diri secara mental dan akademis untuk menghadapi proses pendaftaran dan seleksi yang mungkin lebih kompetitif.
Koordinasi dengan Sekolah
Berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan persyaratan yang berlaku. (*)
Tidak ada komentar