Site icon BantenDaily

Setelah Perubahan PPDB Menjadi SPMB: Apa yang Perlu Diketahui?

Kementerian Pendidikan mengganti PPDB dengan SPMB 2025, menawarkan empat jalur penerimaan siswa baru yang lebih adil dan transparan.

Siswa di salah satu sekolah dasar di Kota Tangerang sedang mengikuti kegiatan belajar beberapa waktu yang lalu. (Foto: Humas Pemkot Tangerang)

JAKARTA | BD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah secara resmi mengganti skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025. Perubahan ini merupakan langkah signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia, bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga membawa berbagai pembaruan yang diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan setiap anak Indonesia kesempatan yang lebih baik dalam mengakses pendidikan berkualitas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem seleksi murid baru agar lebih adil dan transparan. “Ada empat jalur utama untuk penerimaan siswa baru tahun ini,” kata Prof. Mu’ti di Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Empat Jalur SPMB 2025

Berikut adalah empat jalur utama yang tersedia dalam SPMB 2025:

  1. Jalur Domisili
    Jalur ini memprioritaskan siswa yang tinggal di sekitar sekolah yang dituju, sehingga diharapkan siswa yang tinggal lebih dekat dapat lebih mudah diterima.

  2. Jalur Afirmasi
    Jalur ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, memberikan kesempatan lebih besar bagi kelompok yang kurang beruntung.

  3. Jalur Mutasi
    Jalur ini ditujukan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke lokasi tertentu, memberikan kemudahan bagi siswa yang harus berpindah tempat tinggal karena pekerjaan orang tua.

  4. Jalur Prestasi
    Jalur ini terbuka bagi siswa yang memiliki pencapaian baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta dalam kepemimpinan. Siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka akan dipertimbangkan melalui jalur ini.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB Sebelumnya

Meskipun SPMB 2025 terlihat mirip dengan PPDB, terdapat beberapa perbedaan penting yang perlu diperhatikan:

  1. Persentase Kuota Setiap Jalur
    Persentase penerimaan untuk setiap jalur akan mengalami perubahan. Pemerintah akan segera mengumumkan rincian pembagian kuota ini, sehingga siswa dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

  2. Perubahan pada Jalur Prestasi
    Sebelumnya, jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik (seperti seni dan olahraga). Kini, kriteria kepemimpinan juga ditambahkan. “Para siswa yang terlibat aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka akan dipertimbangkan melalui jalur ini,” jelas Prof. Mu’ti.

  3. Peningkatan Kuota Jalur Afirmasi
    Kuota untuk jalur afirmasi akan ditingkatkan dibandingkan sebelumnya, tetapi tetap ditujukan untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga tidak mampu. “Kami akan menambah kuota untuk jalur afirmasi, namun tetap akan memusatkan perhatian pada dua kelompok ini,” tambahnya.

Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Dengan adanya perubahan ini, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh calon siswa dan orang tua:

Exit mobile version