Site icon BantenDaily

Sidak Pangan di Pasar Modern BSD Tangsel, Komisi IX DPR RI Temukan Zat Berbahaya pada Produk Kerupuk

Komisi IX DPR RI dan BPOM sidak Pasar Modern BSD Tangsel, temukan kerupuk mengandung rhodamin B berbahaya bagi kesehatan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mendampingi Komisi IX DPR RI meninjau sejumlah lapak pedagang saat kunjungan pengawasan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI serta BPOM menggelar inspeksi keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Tangsel, pada Rabu (11/3/2026).

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI untuk memverifikasi kualitas dan keamanan produk makanan yang beredar di pasar.

Pilar menyampaikan rasa syukur atas kedatangan Komisi IX yang memantau langsung keadaan pasar beserta produk pangan yang dijual ke masyarakat.

“Terima kasih banyak buat Komisi IX DPR RI yang menyempatkan inspeksi di Pasar Modern BSD terkait kondisi pasar dan dagangannya. Harapannya, kolaborasi pusat-daerah ini terjaga berkelanjutan,” ucap Pilar.

Baginya, pengawasan ini esensial agar warga mendapat makanan aman dan pantas dikonsumsi.

Lebih lanjut, Pilar bilang Pemkot Tangsel terus mengajak pedagang dan pekerja pasar modern bergabung BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan demi jaminan sosial.

“Kami gencar mengkampanyekan kepesertaan jaminan kesehatan bagi pedagang dan pekerja pasar modern. Pemkot Tangsel pun sinergis dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia berkeinginan, saat kunjungan selanjutnya, cakupan peserta BPJS di pasar makin tinggi agar perlindungan sosial pelaku usaha kecil merata.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyatakan bahwa acara meliputi pengambilan sampel produk pangan tertentu.

“Kami ambil sampel dari sejumlah produk dan temukan sebagian mengandung zat beracun seperti rodamin B di kerupuk serta zat cina,” katanya.

Charles menjelaskan rodamin B sebagai pewarna industri untuk tekstil, kertas, dan cat yang dilarang pada makanan lantaran berisiko kesehatan.

Ia minta pemantauan sampel dan keamanan pangan dijadwalkan berkala oleh daerah dan instansi berwenang.

“Semoga sampling dan cek rutin terus berjalan, biar masyarakat Tangsel aman konsumsi pangan,” tutup Charles. (*)

Exit mobile version