JAKARTA | BD – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah, yang merayakan Hari Raya Idulfitri, akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Pengumuman ini dihasilkan dari Sidang Isbat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Maret 2026.
Penentuan tanggal tersebut mengacu pada perhitungan hisab dan pengamatan rukyat yang dilakukan di 117 lokasi pengamatan hilal se-Indonesia. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal masih belum mencapai standar visibilitas menurut kriteria MABIMS, yaitu antara 3 hingga 6,4 derajat. Saat sidang berlangsung, disampaikan bahwa pada tanggal 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 Masehi, hilal di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh sudah mencapai ketinggian minimum 3 derajat. Meski begitu, hilal tersebut belum memenuhi syarat elongasi minimum sebesar 6,4 derajat.
Sementara itu, hasil pengamatan rukyat mencatat ketinggian hilal di berbagai wilayah Indonesia berkisar dari 0° 54’ 27” atau setara 0,91° hingga 3° 07’ 52” atau 3,13°. Elongasi hilal sendiri berada di rentang 4° 32’ 40” (4,54°) sampai 6° 06’ 11” (6,10°). Akibatnya, hilal dinyatakan tidak memenuhi syarat visibilitas atau kemungkinan terlihat sesuai standar MABIMS, dan tidak berhasil diamati mulai dari Papua hingga Aceh.
Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menjelaskan bahwa keputusan ini lahir dari proses musyawarah yang mengutamakan metode ilmiah disertai pertimbangan prinsip syariat Islam.
“Melihat dari data perhitungan hisab serta pengamatan rukyat di seluruh lokasi, hilal belum terlihat. Karenanya, 1 Syawal 1447 Hijriyah ditetapkan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya.
Beliau menambahkan bahwa pemerintah telah memutuskan dengan sangat teliti, dengan merujuk pada kriteria yang telah disetujui bersama oleh negara-negara anggota MABIMS.
Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, sambil mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut Idulfitri dengan penuh kebersamaan dan semangat persatuan. (*)
