BANTEN | BD — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono, membacakan sambutan Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam pembukaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di lapangan Sekretariat Daerah di Kota Serang, pada Selasa, 13 Desember 2022.
M. Tranggono menyebutkan bahwa memberantas narkotika haruslah dilakukan dengan sinergi seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi tersebut kesadaran akan berbahayanya narkotika dapat dibangun, juga rasa solidaritas bersama untuk memeranginya.
Beliau juga mengatakan, mengedarkan narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat menghancurkan dan bisa merupakan salah satu senjata dalam proxy war.
“Oleh karena itu kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh,” tegas Tranggono.
Pemerintah Banten juga memberikan perhatian khusus agar pelajar yang terlibat penggunaan obat-obatan terlarang tidak meluas. Untuk itu pemerintah memerlukan kepedulian orang tua, guru, dan masyarakat untuk ikut memerangi narkotika.
Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, mengatakan bahwa pengguna narkotika mempunyai resiko bahaya yang besar dalam kehidupan sosial dan kesehatannya.
Petrus juga mengatakan semua pihak harus waspada dan mencegah pemakaian narkotika. Dan BNN setempat memfasilitasi rehabilitasi secara langsung untuk pemakai narkotika. Rehabilitasi tersebut tidak dikenakan biaya sama sekali.
“Kami tidak menangkap pengguna, karena mereka pada hakikatnya adalah korban yang mempunyai hal sehat yang sama dengan kita,” jelas Petrus mengenai sikap BNN terhadap pemakai narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan BNN adalah 402,34 kilogram sabu, 198,05 kilogram ganja, 105.290 butir ekstasi.
“Petugas juga berhasil memusnahkan prekursor berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus,” ungkap Petrus.
Barang bukti tersebut adalah temuan di lapangan ketika menelusur 13 kasus dari berbagai daerah. (Pat/Rom)
Tidak ada komentar