Sinergi Antar Daerah: Pemprov Banten dan Jatim Matangkan Kerja Sama Strategis dan Ekonomi

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Mei 2025 22:00 84 Nazwa

SURABAYA | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendiskusikan pembangunan daerah dan peluang kerja sama antar daerah.

Andra Soni disambut oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (23/5/2025).

“Alhamdulillah, kami dapat berkunjung dan bersilaturahmi dengan Gubernur Jatim. Sebagai gubernur baru, saya merasa perlu banyak belajar dan berdiskusi dengan para senior. Hari ini, kami memiliki kesempatan untuk membahas pembangunan daerah dan kerja sama antar daerah,” kata Andra Soni.

Ia berharap semua proses dapat berjalan dengan baik dan bersama-sama berkontribusi untuk Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni juga membahas tindak lanjut Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim.

“Kami mendiskusikan KUB dengan Bank Jatim, yang merupakan BPD terbesar di Indonesia. Bank Banten yang masih dalam tahap pengembangan memerlukan bimbingan dan dukungan dari Bank Jatim,” jelasnya.

Andra Soni menambahkan bahwa mereka juga membahas Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIP) Singosari serta upaya pelestarian Badak Jawa yang terancam punah.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua daerah dalam mempercepat pembangunan.

“Proses KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim sedang berlangsung. Kami berterima kasih atas kepercayaan ini, dan tim teknis dari kedua bank akan melanjutkan prosesnya,” ujarnya.

Khofifah juga menyebutkan bahwa Direktur Utama Bank Jatim akan menindaklanjuti hasil pertemuan terkait KUB tersebut.

Rina Dewiyanti, Komisaris Bank Banten dan Kepala BPKAD Provinsi Banten, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah koordinasi untuk mempercepat proses KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim.

“Ini bertujuan untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/2020 mengenai ketentuan modal inti bank dan memperkuat kerja sama dalam pengembangan sektor ekonomi yang lebih produktif,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Direktur Operasional Bank Banten, Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgianto, serta Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, beserta jajaran direksi lainnya. (*)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA