TANGERANG | BD – Dalam rangka mengangkat dan memajukan kebudayaan daerah sebagai aset dan potensi yang berharga, Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Banten, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Abraham menegaskan bahwa kebudayaan adalah salah satu aset terpenting yang dimiliki daerah. “Kebudayaan bukan sekadar warisan, tetapi juga sebagai potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. Ini adalah fondasi yang harus kita jaga dan kembangkan,” ujarnya.
Sosialisasi ini menyoroti keberagaman budaya yang ada di Banten, termasuk tradisi lokal seperti Seren Taun, yang merupakan ritual syukur atas hasil panen. Menurut Abraham, tradisi ini bukan hanya bagian dari identitas budaya, tetapi juga memiliki potensi untuk menarik wisatawan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. “Dengan mengangkat dan melestarikan tradisi-tradisi ini, kita tidak hanya menghargai warisan budaya, tetapi juga memanfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pariwisata,” tambahnya.
Abraham juga menekankan pentingnya pengembangan seni dan kuliner sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan. Debus yang terkenal sebagai seni pertunjukan khas Banten, dianggapnya memiliki potensi besar untuk menginspirasi generasi muda. “Kami ingin mendorong anak-anak muda untuk aktif berpartisipasi dalam seni pertunjukan dan mengakui nilai budaya mereka sebagai aset yang dapat membawa perubahan positif,” imbuhnya.
Dalam konteks kuliner, Abraham mengungkapkan potensi makanan khas Banten, seperti Nasi Uduk Banten dan Sate Bandeng, sebagai daya tarik yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan. “Promosi kuliner lokal bukan hanya untuk meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga mengajak sekolah-sekolah di Banten untuk mengintegrasikan pelajaran kebudayaan daerah ke dalam kurikulum, agar generasi muda lebih mengenal dan mencintai budaya lokal mereka. Program-program ekstrakurikuler yang berfokus pada seni dan budaya diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengeksplorasi dan menggali potensi budaya mereka.
Abraham menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam pemajuan kebudayaan. Dengan melibatkan berbagai pihak, program-program yang dirancang diharapkan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini, Abraham Garuda Laksono berharap masyarakat Banten dapat memahami dan merasakan manfaat dari pelestarian budaya sebagai aset dan potensi daerah. “Kebudayaan harus menjadi sumber kekuatan dan inspirasi bagi generasi mendatang. Mari kita jaga dan lestarikan kebudayaan Banten agar tetap hidup dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman,” tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Taufan sebagai narasumber lainnya, yang turut menegaskan pentingnya membangun Banten dengan fondasi kebudayaan yang kuat. Keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)