KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan bersih, objektif, transparan, dan akuntabel. Dirinya mengaku tidak segan akan mencopot kepala sekolah (Kepsek) maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Penegasan tersebut disampaikan Budi Rustandi usai penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Kota Serang Tahun 2026 yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel di Aula Lantai 1 Gedung Sketsa, Kota Serang, Senin (15/6/2026).
Budi menegaskan, seluruh pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar setiap calon peserta didik memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya praktik titipan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Saya tegaskan, apabila ada ASN atau kepala sekolah yang terbukti bermain-main dan melakukan kecurangan dalam proses SPMB, maka akan saya tindak tegas. Tidak menutup kemungkinan dicopot dari jabatannya,” tegas Budi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Serang berkomitmen memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengawasan akan diperketat guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Sekolah Harus Berpegang Teguh Pada Aturan Saat SPMB Kota Serang 2026
Selain memberikan peringatan kepada ASN dan kepala sekolah, Budi juga meminta seluruh satuan pendidikan tidak takut terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak luar yang mencoba memengaruhi proses penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang.
Ia menegaskan, sekolah harus berpegang teguh pada aturan dan tidak perlu mengakomodasi kepentingan pihak mana pun yang bertentangan dengan regulasi.
“Saya minta pihak sekolah tidak perlu takut kepada siapa pun yang mencoba menitipkan calon siswa di luar mekanisme yang berlaku. Jalankan aturan dengan baik, karena pemerintah akan berdiri di belakang sekolah yang bekerja sesuai ketentuan,” ujarnya.
Budi menambahkan, komitmen bersama yang telah ditandatangani bukan sekadar seremoni, melainkan wujud keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang bersih, adil, dan berintegritas.
Ia berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kota Serang dapat menjadi contoh penyelenggaraan penerimaan siswa baru yang mengedepankan transparansi, kejujuran, dan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
“Dengan komitmen ini, kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
