Tanda-Tanda Runtuhnya Amerika Serikat: Dari Genosida hingga Krisis Hegemoni Global

waktu baca 5 menit
Kamis, 8 Jan 2026 16:07 26 Nazwa

OPINI | BD — Setiap imperium besar dalam sejarah selalu runtuh bukan karena kekurangan senjata atau teknologi, melainkan karena krisis moral, kezaliman struktural, dan kesombongan kekuasaan. Amerika Serikat, yang selama puluhan tahun memosisikan diri sebagai pemimpin dunia, kini menunjukkan banyak gejala klasik sebuah imperium yang sedang menuju senjakala. Dari dosa genosida masa lalu hingga krisis hegemoni global hari ini, tanda-tanda keruntuhan itu semakin sulit disangkal.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalamnya; maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya ketentuan (Kami), lalu Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
(Q.S. Al-Isra’ [17]: 16)

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa frasa amarnā mutrafīhā merujuk pada perintah Allah kepada para elit dan pemegang kekuasaan agar menegakkan ketaatan serta keadilan. Namun ketika perintah ini dilanggar, kehancuran bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian sejarah.

Pandangan ini diperkuat oleh At-Thabari yang menegaskan bahwa kaum mutrafīn adalah kelompok dengan tanggung jawab terbesar. Ketika mereka menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan hawa nafsu, kerusakan akan menjalar secara sistemik ke seluruh sendi kehidupan bangsa.

Karena itu, keruntuhan suatu negeri tidak pernah dimulai dari rakyat jelata, tetapi dari rusaknya para pemimpin dan elitnya. Kefasikan yang awalnya bersifat personal berubah menjadi budaya, lalu dilembagakan melalui kebijakan negara.

Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Qur’an menegaskan bahwa ayat ini adalah kritik tajam terhadap peradaban materialistik. Menurutnya, kemewahan yang terlepas dari nilai spiritual melahirkan kesombongan struktural—kesombongan yang dibenarkan oleh sistem kekuasaan.

Genosida sebagai Fondasi Sejarah Amerika

Amerika Serikat tidak lahir dari ruang kosong sejarah. Negara ini berdiri di atas tanah yang direbut melalui peperangan, perampasan, dan genosida sistematis terhadap penduduk asli Benua Amerika, yakni Suku Indian.

Sejak kedatangan kolonialis Eropa pada abad ke-16 hingga berdirinya Amerika Serikat pada akhir abad ke-18, suku-suku Indian mengalami pembantaian massal, pengusiran paksa, serta pemusnahan budaya. Fakta ini bukan sekadar narasi ideologis, melainkan temuan akademik yang tercatat rapi.

Dalam buku Unworthy Republic: The Dispossession of Native Americans and the Road to Indian Territory, Claudio Saunt (2020) menyebut kebijakan Trail of Tears sebagai bentuk ethnic cleansing yang dilegalkan oleh negara. Sementara itu, Bound for America: The Transportation of British Convicts to the Colonies, 1718–1775 karya A. Roger Ekirch mengungkap bahwa Inggris membuang sekitar 50.000 narapidana ke wilayah Amerika berdasarkan Transportation Act tahun 1717.

Dengan demikian, sejak awal berdirinya, Amerika telah memikul dosa sejarah yang tidak pernah benar-benar diselesaikan secara moral.

Hegemoni Global dan Wajah Kekerasan Modern

Memasuki abad ke-20, Amerika menjelma menjadi kekuatan ekonomi dan militer terbesar dunia. Kemenangan dalam Perang Dunia II, dominasi dolar sebagai mata uang global, serta kendali atas lembaga-lembaga internasional menjadikannya pusat tatanan dunia baru.

Namun, kekuatan tersebut melahirkan watak hegemonik. Intervensi, sanksi ekonomi, dan agresi militer dijadikan instrumen utama politik luar negeri. Perang di Vietnam, Irak, Afghanistan, Libya, Yaman, serta berbagai intervensi lainnya menunjukkan pola kekerasan yang berulang dengan dalih demokrasi dan stabilitas global.

Amerika tidak hanya mengatur arah ekonomi dan politik dunia, tetapi juga memosisikan diri sebagai hakim global—menentukan siapa yang dianggap benar dan siapa yang pantas dihukum, meski harus mengorbankan kedaulatan bangsa lain dan ribuan nyawa manusia.

Zionisme Israel dan Standar Moral Ganda

Jika genosida terhadap Suku Indian adalah dosa masa lalu Amerika Serikat, maka dukungan terhadap genosida Zionis Israel di Palestina adalah dosa yang sedang berlangsung hari ini.

Selama puluhan tahun, Amerika menjadi pelindung utama Zionis Israel, baik secara politik, ekonomi, maupun militer. Setiap upaya Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi Israel kerap digagalkan melalui hak veto. Laporan pelanggaran HAM yang dirilis lembaga internasional sering diabaikan, memperlihatkan standar moral ganda yang mencolok.

Dukungan ini bukan semata aliansi strategis, melainkan kesamaan watak kolonial. Israel berdiri di atas tanah rampasan rakyat Palestina, sebagaimana Amerika berdiri di atas tanah rampasan Suku Indian. Dalam kacamata sejarah, pola ini selalu berujung pada delegitimasi dan kehancuran.

Krisis Internal dan Senjakala Hegemoni

Dalam buku Amerika di Ambang Kehancuran: Suatu Tinjauan Futuristik, Mamduh Az-Zubi (2004) mengurai fenomena imperial overstretch—kelelahan akibat dominasi yang berlebihan.

Defisit neraca perdagangan, lonjakan utang publik, polarisasi politik domestik, serta kelelahan militer akibat konflik berkepanjangan menjadi beban berat. Ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin lebar, meningkatnya kriminalitas, dan instabilitas politik dalam negeri mempercepat rapuhnya struktur sosial Amerika.

Kebijakan luar negeri yang egoistik, seperti slogan America First yang dipopulerkan oleh Donald Trump, justru memperburuk citra Amerika di mata dunia. Di saat yang sama, kebangkitan China, India, dan negara-negara Asia lainnya menandai pergeseran menuju tatanan dunia multipolar yang tidak lagi berpusat pada Washington.

Penutup: Keruntuhan yang Ditunda

Sejarah tidak pernah berdusta. Kekuasaan yang dibangun di atas kezaliman, kesombongan, dan standar moral ganda tidak akan bertahan lama. Amerika Serikat hari ini sedang menuai konsekuensi dari fondasi sejarah dan kebijakan globalnya sendiri.

Kesombongan membutakan akal sehat dan menumpulkan nurani. Ketika kekuasaan enggan tunduk pada keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan universal, maka hukum sejarah akan mengambil alih. Dan hukum itu, sejak awal, tak pernah berpihak pada kezaliman.

Penulis: Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA