PANDEGLANG | BD — Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Yayasan Bani Syifa untuk penanganan disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang, Senin, 13 Februari 2023.
Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah mengatakan, MoU tersebut sebagai upaya penanganan disabilitas mental atau ODGJ yang terlantar atau tidak terlantar tapi tidak memiliki jaminan kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Alhamdulillah, dalam penanganan rehabilitasi sosial di Kabupaten Pandeglang melalui Dinsos, secara bertahap masalah sosial bisa tertangani.dengan mekanisme bansos terhadap ODGJ untuk pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan yang dikelola oleh yayasan Bani Syifa,” kata Nuriah, usia melakukan MoU di kantor Dinsos Kabupaten Pandeglang.
Apalagi, kata Nuriah, pada tahun 2022, sebanyak 22 Orang dari Kabupaten Pandeglang yang dirawat oleh yayasan Bani Syifa dan rehabilitasi paling lama delapan bulan.
“Pada tahun lalu saja ada 22 orang yang dirawat. Untuk tahun ini kami melakukan MoU agar nanti mereka (yayasan) yang mengurus ODGJ tersebut,” ujarnya. (Iman/Rom)
Tidak ada komentar