Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan Sidak dan memeriksa langsung penerapan keping membran (capping) di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025). Penerapan keping membran ini diapresiasi sebagai langkah serius Pemkab Tangerang dalam perbaikan pengelolaan sampah dan pencegahan dampak mikroplastik. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Oktober 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi tersebut sebagai pusat pengolahan sampah terpadu dalam proyek Waste to Energy Tangerang Raya.
Hanif mengungkapkan, setelah TPA Jatiwaringin dikenai sanksi administrasi beberapa waktu lalu, Pemkab Tangerang bergerak cepat melakukan pembenahan. Salah satunya penerapan sistem capping dengan keping membran untuk mengurangi dampak lingkungan.
Menurutnya, langkah itu menjadi inovasi penting dalam menekan risiko pencemaran mikroplastik dan akan dijadikan acuan nasional bagi seluruh TPA di Indonesia.
Lebih jauh, Hanif menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan percepatan seluruh perizinan agar pembangunan Waste to Energy Tangerang Raya bisa dimulai Januari 2026 dan ditargetkan beroperasi pada 2027.
“TPA Jatiwaringin akan menjadi model integrasi pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan,” tegasnya.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengapresiasi dukungan penuh Menteri LHK dan menyatakan kesiapan daerahnya memenuhi seluruh prasyarat sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
“Lima komponen utama — mulai dari lahan, air bersih, sarana angkut, akses jalan, hingga sistem pengelolaan sampah — akan kami rampungkan sebelum akhir tahun,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat inovasi daerah dengan menambah TPS 3R dan lahan sementara selama proses pembangunan berlangsung. (*)
Tidak ada komentar