Site icon BantenDaily

Tangsel Pertahankan Juara 1 TP2DD Jawa-Bali, Perluas Pembayaran Pajak dan Retribusi Digital

Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi terus diperluas Tangsel untuk memudahkan masyarakat dan mendukung PAD.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memegang piala penghargaan TP2DD Jawa-Bali 2026 sebagai bagian dari capaian penguatan dan perluasan digitalisasi pembayaran pajak serta retribusi daerah. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperluas pemanfaatan teknologi dalam pelayanan keuangan daerah. Langkah tersebut turut mengantarkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tangsel kembali meraih Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya Pemkot Tangsel dalam memperluas transaksi non-tunai, khususnya untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Melalui digitalisasi, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tanpa harus bergantung pada transaksi tunai. Kanal pembayaran yang dikembangkan antara lain QRIS, Virtual Account, layanan perpajakan daring, serta berbagai kanal perbankan dan pembayaran digital lainnya.

Salah satu penerapannya terlihat pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Masyarakat dapat melakukan pembayaran secara digital melalui QRIS, Virtual Account, mobile banking, marketplace, dompet digital, hingga sejumlah kanal pembayaran lainnya.

Pengembangan kanal digital tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran. Proses yang sebelumnya membutuhkan interaksi secara langsung dapat dilakukan melalui perangkat digital, sehingga pembayaran menjadi lebih praktis dan dapat diakses melalui berbagai kanal.

Pemkot Tangsel juga terus mengikuti perkembangan teknologi pembayaran. Selain QRIS, pemerintah daerah mulai memperluas pemanfaatan QRIS Tap sebagai salah satu inovasi dalam transaksi digital. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan pembayaran non-tunai di masyarakat.

Di sisi pemerintah daerah, digitalisasi transaksi memberikan manfaat dalam pengelolaan penerimaan. Sistem non-tunai membantu proses administrasi, pemantauan, serta pengawasan pembayaran pajak dan retribusi agar dapat dilakukan secara lebih terukur dan transparan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel Eki Herdiana mengatakan, penghargaan TP2DD 2026 merupakan hasil dari pemenuhan berbagai indikator penilaian yang mencakup aspek proses, output, dan dampak. Dalam penilaian tersebut, aspek proses memiliki bobot 20 persen, output 50 persen, dan impact 30 persen.

Menurut Eki, pengembangan digitalisasi pembayaran bukan semata-mata ditujukan untuk mengejar penghargaan. Lebih dari itu, Pemkot Tangsel ingin mendorong perubahan kebiasaan masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan transaksi digital dalam aktivitas keuangan.

“Tujuan kita itu sebetulnya lebih ke mencoba untuk mengubah perilaku pembayaran menjadi digital ke seluruh masyarakat,” ujar Eki.

Penguatan digitalisasi juga dilakukan melalui koordinasi antara Pemkot Tangsel dengan Bank Indonesia, Bank BJB, perbankan, perangkat daerah, serta mitra strategis lainnya. Upaya tersebut dijalankan melalui High Level Meeting TP2DD, peningkatan kapasitas, penguatan roadmap, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Perluasan transaksi digital diharapkan turut mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin beragam kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki akses yang lebih luas untuk membayar pajak dan retribusi, sementara pemerintah daerah memperoleh sistem pengelolaan penerimaan yang lebih terintegrasi.

Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat ekosistem pembayaran digital agar penggunaan teknologi tidak hanya memudahkan transaksi pajak dan retribusi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan inklusif. (*)

Exit mobile version