KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menegaskan bahwa tarif retribusi layanan pengangkutan sampah untuk sektor usaha seperti restoran, rumah makan, dan jasa boga (catering) telah ditetapkan sebesar Rp175.000 per rit dengan volume 6 meter kubik.
Besaran tarif tersebut menyesuaikan jumlah ritase dan volume sampah yang dihasilkan masing-masing tempat usaha. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait besaran tarif yang berlaku.
“Tarif ini sudah tertuang dalam Perda Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2022 mengenai retribusi persampahan. Jadi, para pelaku usaha tidak perlu cemas terhadap pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Wawan pada Selasa (5/8/25).
Pungutan retribusi ini digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari proses pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan akhir.
Wawan menjelaskan, pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai. Wajib retribusi akan menerima nomor virtual account atau kode QRIS dari petugas resmi. Nomor tersebut dicantumkan pada invoice yang telah diunduh melalui aplikasi SIRITASE milik DLH Kota Tangerang.
Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk membayar sesuai tarif resmi dan tidak memberikan uang kepada oknum yang meminta di luar ketentuan. Jika ada temuan pungutan liar atau tarif yang melebihi aturan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.
“Prinsip keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan sangat penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kota Tangerang,” ujarnya menegaskan.
Informasi lengkap mengenai tarif dan prosedur pembayaran retribusi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kota Tangerang atau dengan menghubungi Dinas Lingkungan Hidup. (*)
Tidak ada komentar